Djan Faridz Dukung Midji

Kisruh PPP Belum Usai

BERBINCANG. Djan Faridz dan Sutarmidji berbincang di Muswil VII DPW PPP Kalbar di Hotel Borneo Pontianak, Senin (8/8). ISFIANSYAH

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta mendukung dan mengusung H. Sutarmidji, SH, M.Hum pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 mendatang.

Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz terang-terangan menyatakan mendukung Sutarmidji menjadi Gubernur Kalbar. “Saya berdoa dan siap turun untuk Pak Sutarmidji menjadi Gubernur Kalbar,” ungkap Djan Faridz usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil VII) DPW PPP Kalbar di Hotel Borneo Pontianak, Senin (8/8).

Menurutnya, saat ini sudah mulai melakukan lobi ke partai-partai lain, mendukung pencalonan Sutarmidji. “Saat ini dan mulai besok, saya sudah mulai keliling melakukan pendekatan dan lobi satu-satu partai politik,” katanya.

Kisruh Belum Usai

Kemelut perseteruan dualisme di tubuh PPP dianggap Djan Faridz belum final. Kubunya masih bersikukuh menyatakan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta.

Djan Faridz menegaskan, keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP Kubu Romahurmuziy (Romi), bukanlah hasil akhir. Hal tersebut belum bersifat final. Kubu Djan Faridz masih mengacu pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601. Putusan MA tersebut dianggapnya final.

“Kalau PPP yang benar atau sah adalah PPP hasil Muktamar Jakarta,” tegas Djan Faridz.

Kedatangan Djan Faridz bersama rombongan ke Muswil PPP Kalbar tersebut, disambut Ketua DPW, Sutarmidji. Tampak hadir Wakil Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MT, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, Abang Tambul Husein, mantan Sekda Kota Pontianak, M Akip serta ratusan kader PPP Djan Faridz.

“Saya ingin menyakinkan, meskipun sudah yakin bahwa PPP ke depan akan lebih baik dan besar, bermanfaat bagi bangsa, rakyat dan negara. Saya tekankan kepada seluruh pengurus dan kader PPP untuk bekerja bekerja bekerja,” tegasnya.

Mengenai syarat dukungan di Pilkada, Djan Faridz mengatakan, yang berhak mengusung calon kepala daerah merupakan partai yang disahkan Kemenkumham. Dia menegaskan, akan menuntut KPU untuk menggunakan keputusan MA.

“Ini yang lagi kita perjuangkan di KPU. Agar KPU menghormati putusan Mahkamah Agung. Kalau tidak menghormati hal tersebut, bisa kita tuntut,” ungkapnya.

Djan Faridz mengaku, akan mendatangi KPU. Dia meminta agar KPU mengabaikan permintaan Menkumham yang menyatakan putusan Menkumham adalah final. “Belum final. Enak saja mau dikatakan final,” tegasnya.

Persiapan Pilkada, dia mengimbau kepada PPP seluruh Indonesia untuk tetap bekerja. Saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPW PPP Kalbar Sutarmidji menyatakan tetap konsisten berpegang teguh dengan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz, sesuai putusan dari Mahkamah Agung Nomor 601.

“Sudah jelas tetap berpegang teguh pada keputusan Mahkamah Agung. Karena putusan MA lebih kuat daripada SK Menkumham. Tidak bisa dikesampingkan itu, apalagi masih ada tiga gugatan kita,” tegas pria yang akrab disapa Midji tersebut.

Mengenai adanya ungkapan dari pihak PPP Romi yang menyatakan agar Kubu Djan Faridz agar membuat partai baru, dengan tegas Midji menyatakan bahwa belum tentu Kubu Romi sudah benar. “Memang dia (Kubu Djan Faridz) sudah benar,” jelasnya.

Midji mengatakan, hasil Muktamar Jakarta yang harus memimpin muktamar islah. Sesuai dengan putusan MA yang sudah inkrah.

“Saya tidak mau dikotorkan putusan yang salah. Makanya saya tetap berdiri teguh kepada yang benar. Kita jangan mau diakal-akalin,” ucapnya.

Menanggapi dukungan Djan Faridz pada Pilgub Kalbar, Ketua DPW PPP Kalbar yang juga Walikota Pontianak ini dengan tegas menyatakan, apabila ditugaskan partai, maka dirinya harus siap. “Ditugaskan partai, saya siap,” tegasnya.

 

Laporan: Isfiansyah

Editor: Hamka Saptono