eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Yuda Putra Umbaran, seorang bandar merangkap kurir narkoba akhirnya tewas usai mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalbar karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya di Jalan Gaya Baru, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (3/5) sore.
“Karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan. Namun dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Direktur Ditres Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha saat dikonfirmasi, Sabtu,l (4/5) siang.
Gembong menerangkan, pria 32 tahun ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena kasus serupa. “Dia merupakan DPO dengan klasifikasi bandar juga merang kurir,” jelasnya.
Gembong melanjutkan, kasus ini terungkap berawal dari hasil lidik timsus Ditres Narkoba Polda Kalbar. Dengan melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli barang haram itu.
“Pengungkapan dengan cara under cover buy atau petugas menyamar sebagai seorang pembeli. Saat tersangka sudah menyerahkan barang dengan dibungkus kantong plastik hitam yang kurang lebih berat bruto 500 gram, tim langsung melakukan penggerebekan.” jelasnya.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Petugas masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (and)