
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bukannya menjaga rumah tetangganya yang ditinggal kosong penghuninya, Aldo Saputra malah membobolnya. Pemuda 20 tahun itu pun dijemput polisi di rumah kontrakannya di Gang Batubara, Jalan Johar, Pontianak Kota, Kamis (6/7) pukul 19.00.
“Petugas mendapatkan informasi keberadaan barang yang diduga hasil curian. Kemudian menyitanya. Setelah diketahui tersangkanya, langsung ditangkap di rumah kontrakannya,” Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedy Mulyadi ditemui Rakyat Kalbar di markasnya, Jumat (7/6).
Kompol Dedy menjelaskan, Aldo membobol rumah tetangganya pada Rabu (28/6) lalu. Saat itu si pemilik rumah pergi ke Jakarta. Siang bolong sekitar pukul 12.00 Aldo masuk melalui pintu belakang. “Dia masuk dengan cara merusak pintu belakang,” jelas Kompol Dedy.
Tersangka mencuri helm merek NHK warna hitam, printer, sehelai jaket dan dua pasang sepatu. “Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Acamannya di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Diakui Kompol Dedy, kasus ini masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan Aldo juga beraksi di tempat lainnya. “Ini dalam pengembangan kita, apa dia sendiri, atau pertama kali,” ucapnya.
Dikatakan Kompol Dedy, walaupun tidak menonjol, kasus pencurian rumah kosong di wilayah hukumnya cukup meresahkan. Bahkan hanya ditinggal pergi salat saja, rumah sudah disantroni maling. Dia meminta masyarakat tetap waspada. Terlebih lagi di wilayahnya banyak indekos yang dihuni oleh para mahasiswa.
“Masyarakat masih kurang sadar, ada kunci motor masih menempel, tidak dikunci stang. Walaupun begitu, namanya tugas kita, maka terus memberi imbauan dan melakukan patroli,” paparnya.
Namun Kompol Dedy juga mengapresiasi warga di wilayah hukumnya. Menurutnya, kesadaran warga akan hukum mulai membaik. “Kalau ada apa-apa pasti mereka menghubingi kita. Tidak main hakim sendiri,” ucapnya. (amb)