eQuator.co.id-Sekadau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau sudah mendata para pasien gangguan jiwa di Puskesmas Jiwa, Selalong, Kecamatan Sekadau Hilir untuk dimasukkan dalam DPT. Namun dari beberapa pasien yang dirawat, ada yang tidak bisa dimasukkan dalam DPT.
“Karena asal usul mereka tidak jelas. Kita tanya nama atau alamat, tak bisa menjawab. Bahkan hanya senyum-senyum saja,” ujar Marikun, Komisioner KPU Sekadau bidang pendataan, Senin (17/12).
Jumlah pasien yang hanya senyum-senyum saja itu berjumlah dua orang. Praktis mereka tidak bisa dimasukkan dalam DPT.
“Waktu kita data Bulan Nopember lalu, total yang dirawat di sana ada 9 orang. Jadi hanya tujuh yang masuk data,” imbuh Marikun.
Marikun merinci, dari tujuh orang tersebut, 6 orang tercatat beralamat di Sekadau. Sedangkan sisa satu orang lagi, diketahui sebagai warga Melawi.
“Kita sudah koordinasi dengan KPU Melawi agar yang satu orang itu bisa dimasukkan dalam data di DPT Kabupaten Melawi,” beber Marikun. (bdu)