Disporapar Monitoring Seluruh Hotel

Administrasi Harus Lengkap dan Miliki APAR

Monitoring. Tim Disporapar Kota Pontianak ketika monitoring di salah satu hotel yang ada, kemarin. Gusnadi-RK
Monitoring. Tim Disporapar Kota Pontianak ketika monitoring di salah satu hotel yang ada, kemarin. Gusnadi-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tak mau kecolongan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak terus memonitoring sejumlah hotel. Fokusnya administrasi serta alat pemadam kebakaran (APAR) yang wajib tersedia.

“Monitoring hotel untuk melihat kelengkapan adminsitrasi jadi agenda rutin kami. Selain melihat administrasi, beberapa kelengkapan yang jadi syarat utama hotel juga jadi fokus kami,” ujar Hendra Feilani, Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Disporapar Kota Pontianak, Senin (3/9).

Monitoring yang gencar dilakukan sepekan terakhir, pihaknya hanya memberikan teguran pada pihak hotel jika menemukan pelanggaran-pelanggaran. Seperti perizinan dan lain sejenisnya.

Baca Juga: Uji Kompetensi Profesi Bagi Karyawan Hotel dan Restoran

“Sudah diperpanjang atau belum. Bila izinnya mendekati masa akhir, maka diminta agar melakukan perpanjangan izin,” paparnya.

Dari kunjungan ini, pihaknya tak banyak menemukan pelanggaran. Artinya kewajiban pelaku usaha hotel sudah terpenuhi. Namun hanya ada beberapa yang menjadi catatan soal APAR. Kbanyakan sudah kadaluwarsa. Sehingga pihaknya meminta pengelola hotel untuk menggantinya.

“Penggunaan APAR jangan hanya orang tertentu saja bisa menggunakan. Ada baiknya, semua karyawan bisa mengoperasikan. Ini sebagai antisipasi sewaktu-waktu ada kejadian kebakaran,” tukasnya.

Selain APAR, pengecekan perlengkapan P3K di hotel juga jadi fokusnya. Hasilnya, rata-rata perlengkapan P3K dimiliki semua hotel. Kemudian petugas juga mengecek dapur-dapur hotel. Untuk yang satu ini, kriteria dapur hotel berstandar, bersih jadi utama. Selain itu, lantai dapur hotel jangan licin, karena bisa membahayakan pekerjanya.
“Peninjauan juga dilakukan di kamar-kamar hotel untuk melihat layak jual apa tidak, utamanya untuk tamu harus bersih. Kemudian ada tidak arah kiblat buat salat. Itu semua guna memudahkan tamu khusunya umat muslim ketika akan salat,” imbuhnya.
Kemudian, tiap hotel mesti memiliki denah. Dengan begitu akan memudahkan konsumen yang ingin mengetahui informasi lokasi yang ingin dituju.
“Sejauh ini, monitoring yang kita lakukan berjalan sesuai kemauan Pemerintah. Kalaupun ada pelanggaran kita tegur dan pelaku usaha langsung mengikuti aturan tersebut,” tutupnya. (agn)