Disperindag Awasi Penjualan Takjil

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan terhadap perdagangan takjil selama Ramadan 1437 Hijriah.

Petugas turun ke lapangan memeriksa setiap lapak berisi takjil secara acak di beberapa wilayah. Pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Disperindag Kubu Raya, Leydianto mengungkapkan, pemeriksaan makanan di bulan puasa menyasar bahan makanan yang paling banyak diperjualbelikan di masyarakat. Sebab momentum puasa Ramadan terkadang banyak pedagang musiman bermunculan untuk berjualan takjil.

“Sasaran kami pada takjil yang diperjualbelikan di masyarakat. Kemungkinan buruk tidak menutup kemungkinan dalam momen ini, baik dari kandungan dari perbuatannya sendiri maupun takjil yang sudah kadaluarsa atau basi,” tegasnya, Kamis (9/6).

Leydianto menjelaskan, sejumlah bahan makanan atau jajanan pada bulan puasa terdiri dari jenis yang beraneka ragam penyajiannya. Ada yang terbungkus serta ada pula yang tidak. Kondisi itu akan menimbulkan potensi yang cukup riskan terhadap ke higienisan makanan. Hal tersebut tentu berpengaruh terhadap dampak kesehatan kepada siapa saja yang mengonsumsinya.

“Dalam pengawasan ini kita memastikan bahwa takjil yang dijual di luaran itu aman. Terhindar dari kandungan zat berbahaya dan tidak pada kondisi sudah basi. Kita minta kepada pedagang agar tidak menjual lagi takjil yang sudah basi pada keesokan harinya,” harapnya.

Pengawasan takjil akan berlangsung terhadap sejumlah bahan makanan lainnya di masyarakat. Terutama sembilan bahan pokok serta bahan-bahan yang menjadi bahan utama dalam pembuatan kue menjelang Lebaran.

“Makanya kita nanti akan melibatkan Dinas Kesehatan dalam pengawasan ini serta instansi lainnya yang dapat mendeteksi kandungan pada bahan makanan yakni Balai POM. Kita harap pengawasan ini memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama yang melaksanakan ibadah puasa,” paparnya. (Sul)