eQuator.co.id – Pontianak-RK. Memberikan pelayanan mudah, cepat dan tepat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar membangun Samsat Drive Thru di komplek Gedung Musium Negeri Jalan Ayani Pontianak.
“Dispenda dan Kantor Samsat terus berbenah diri untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kabid Pajak Dispenda Kalbar Pitter Bonis SE MM, Jumat (26/8).
Dipilihnya lokasi di komplek Musium, kata Pitter selain strategis juga dimaksudkan untuk mendukung program pariwisata Kalbar. Ketika masyarakat datang membayar pajak dapat berkesempatan melihat berbagai koleksi sejarah perjuangan zaman dahulu di Musium tersebut.
“Saat ini sedang pengerjaan, dijadwalkan selesai Oktober mendatang dan akhir tahun ini sudah dapat difungsikan. Bangunan Samsat Drive Thru dirancang bernuansa rumah adat Dayak agar masyarakat tertarik mengenal khasanah budaya daerah,” terangnya.
Model pelayanan Samsat Drive Thru untuk semua jenis kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan seterusnya. Masyarakat wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan atau mobilnya, karena cukup menyerahkan STNK, notice pajak dan tanda pengenal jati diri. Petugas akan menerbitkan surat penetapan untuk pembayaran.
“Proses administrasinya paling lama 5 menit sudah selesai, tentu sangat cepat,” jelas Pitter Bonis.
Dispenda dan Samsat, sambung Pitter akan terus memperbaiki pelayanan melalui peningkatan berbagai inovasi yang berpihak kepada masyarakat. Masyarakat semakin mudah, cepat dan dekat untuk melakukan proses pembayaran di Samsat. Termasuk di kabupatan dan kecamatan.
Selain di setiap kota/kabupaten, ada juga Samsat Corner Ayani Mega Mall, Gerai Samsat di Cabang Pembantu Bank Kalbar hampir seluruh kecamatan termasuk mobil samsat keliling.
“Karena itu tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” lugas Pitter.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi