Diserang Balik, Novanto Tuding Sudirman Said Catut Nama Presiden

ilustrasi. net

eQuator – Jakarta-RK. Ketua DPR RI, Setya Novanto menuding Menteri ESDM Sudirman Said mencatut nama Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Sudirman Said mengaku sudah melaporkan kepada Presiden sebelum dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Nah sekarang terbukti, dia yang mencatut nama presiden. Apalagi kalau sebelumnya ada pengakuan beliau,” tegas Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyerahkan kepada MKD untuk melihat secara utuh dari pada teknis-teknis dan tata tertib yang ada terhadap laporan Menteri ESDM.

Menurutnya, saat ini tim hukumnya akan mengambil tindakan langkah hukum. “Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu dua hari ini. Nanti hari Senin sudah ada langkah hukum,” lugasnya.

Novanto juga menyatakan, tidak pernah mengakui rekaman yang diduga dirinya melakukan percakapan dengan petinggi PT Freeport Indonesia terkait proses perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang tersebut.

“Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi,” timpalnya.

Terkait beredarnya transkrip yang diduga dikutip dari hasil rekaman itu, dia menyarankan Komisi I DPR RI untuk mendalaminya.

“Sebaiknya Komisi I menindaklanjuti, ‎turut mengundang pihak terkait mencari tahu maksud dari pada transkrip itu? Kalau benar menggunakan instrumen BIN, ya Komisi I DPR harus menindaklanjuti. Kan tidak boleh merekam Ketua DPR RI tanpa izin. Ini kan pimpinan lembaga negara. Apalagi perusahaan asing, ada pemahaman kode etik dalam Foreign Corruption Practice Act (FCPA) dan Peraturan tentang transparansi penyadapan-penyadapan. Tim hukum saya sudah memberikan saran terhadap langkah-langkah ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, banyak di dalam transkrip yang tidak masuk akal. “Banyak yang diedit. Nanti pada saatnya kami pasti akan sampaikan. Saya minta dibuka utuh dan saya belum mengakui itu,” tegas Setya Novanto.

Novanto Tak Lakukan Negosiasi dengan Freeport

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie mempercayakan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) penanganan kasus pencatutan nama Wakil Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Berdasarkan laporan Menteri ESDM, Sudirman Said (SS), politikus Golkar itu disebut mencatut nama kedua pimpinan negara tersebut untuk meminta saham dalam pertemuan dengan Bos PT Freeport Indonesia.
Meski begitu, Aburizal menambahkan, Setya Novanto tidak melakukan negosiasi dengan Freeport. “Tidak ada Setya Novanto melakukan negosiasi dengan Freeport dan rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said itu belum bisa menjadi bukti bahwa ada negosiasi yang dilakukan oleh Novanto. Jadi memang tidak ada,” tegas ARB di sela-sela seminar “Implementasi Visi Negara Kesejahteraan 2045 Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan di Parlemen” di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (20/11).
Karena itu, dia menekankan persoalan ini sepenuhnya berada di tangan MKD untuk mengusut tuntas.
“Kan sudah ada MKD, bagaimana soal etika, pelanggaran nanti ditentukan hasilnya setelah bersidang. Golkar sudah berkonsultasi dengan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Hardisoesilo bahwa rekaman itu mempunyai jalur jelas dari atas ke bawah,” ulasnya. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.