Disdukcapil Bakal “Diserbu” Warga, Pelayanan Perekaman KTP-el Mesti Maksimal

ilustrasi rekam e-ktp .Net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ancaman Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum yang akan merazia rumah ke rumah dan menjatuhkan denda bagi yang tidak memiliki KTP-el didukung koleganya di legislatif. Bahkan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH memastikan ancaman Wali Kota itu akan membuat warga Pontianak menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak untuk mengurus  KTP-el.

“Pengurusan KTP-el di Disdukcapil akan meningkat. Jika meningkat Pemerintah juga harus perhatikan pelayananya. Jangan sampai ada keluhan masyarakat terkait pelayannya ini,” tegas Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH, Selasa (6/9).

Politikus PDIP yang biasa disapa Satar menilai, apa yang dilakukan Wali Kota tentu untuk kebaikan penduduk Kota Pontianak. maka dia mengimbau kepada masyarakat yang belum perekaman KTP-el agar segera melakukannya. Agar maksimal, Disdukcapil harus libatkan RT/RW, Lurah dan Camat, terutama terkait siapa saja warga yang belum miliki e-KTP.

“Dinas terkait harus antisipasi, dampak dari razia KTP-el pasti bakalan ramai pelayannya ke depan,” pungkasnya.

Dari sisi pelayanan, kata dia, sejauh ini Disdukcapil dinilai mampu melaksanakan tugasnya. Meskipun ada beberapa kelemahan, seperti soal blangko dan beberapa hal lain membuat kepengurusan KTP sedikit lama.

“Saya juga minta Disdukcapil lakukan sosialisasi bertahap, agar keinginan Wali Kota tercapai,” pesan legislator Dapil Pontianak Timur itu.

Menurutnya, dalam hal ini tentu Disdukcapil memiliki peta data penduduk mana saja yang belum merekam e-KTP. Yang jadi pertanyaan, kenapa warga Kota Pontianak belum miliki kesadaran untuk membuat KTP-el? “Ini kan jadi pertanyaan juga, apakah Pemkot kurang sosialisasi, atau warga tak paham tata cara pembuatannya, sehingga timbul rasa malas untuk mengurusnya,” tuntas Satar. (Zrn)