-ads-
Home Rakyat Kalbar Kapuas Hulu Disdikbud Kapuas Hulu Cari 23 Pengawas Sekolah

Disdikbud Kapuas Hulu Cari 23 Pengawas Sekolah

Petrus Kusnadi

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU. Kabupaten Kapuas Hulu masih banyak kekurangan Pengawas Sekolah. Padahal Pengawas Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun kualitas dunia pendidikan di daerah.

Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang baik. Termasuk membina moral dan etika para guru. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu berupaya menutup kekurangan Pengawas Sekolah dengan melakukan perekrutan.

“Hari ini kami akan melakukan pertemuan terkait dengan perekrutan tenaga Pengawas Sekolah,” kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, Senin (16/12/2019).

-ads-

Kusnadi mengatakan, melihat rasio yang berlaku saat ini, maka satu orang pengawas maksimal mengawasi delapan sekolah. Lantaran Kapuas Hulu kekurangan pengawas sekolah, maka rasio itu tidak bisa dipenuhi.

“Saat ini ada pengawas kita yang satu orang itu mengawasi dua kecamatan,” ujarnya.

Diakui Kusnadi, pihaknya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan jumlah Pengawas Sekolah. Sebab animonya kurang dan juga persyaratan cukup sulit.

“Syarat Pengawas Sekolah sangat ketat,” jelasnya.

Individu yang ingin menjadi Pengawas Sekolah harus pernah menjadi Kepala Sekolah. Tak hanya itu, yang bersangkutan harus dinilai beretika dan kelakukannya baik.

“Tugas pengawas juga sulit, mereka diberi kewenangan untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik di sekolah, termasuk juga membina moral para guru,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Kusnadi, Kapuas Hulu memiliki sebanyak 407 Sekolah Dasar (SD). Sehingga untuk tingkat SD saja Kapuas Hulu membutuhkan idealnya 40 hingga 50 orang pengawas.

“Oleh sebab itu, kami bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kita lakukan rekrutmen calon pengawas sekolah. Calon pengawas yang akan direkrut totalnya 23 orang,” ujarnya.

Terkait dengan keterlibatan LPMP, kata Kusnadi, memang diharuskan untuk pemenuhan kualifikasi Pengawas Sekolah. Hal positif lainnya, para pengawas yang telah dilakukan penilaian dari LPMP akan berhak mendapat tunjangan.

“Kalau tidak ikut rekrutmen dari LPMP mereka tidak dapat tunjangan,” pungkas Kusnadi. (dRe)

Exit mobile version