eQuator.co.id – Pontianak. Sekolah Tunas Bangsa di bawah payung Yayasan Harapan Bangsa dianggap tidak memiliki jiwa nasionalisme dan rasa kebangsaan. Penyebabnya, 17 Agustus kemarin, sekolah yang menaungi jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP sampai SMA ini tidak melaksanakan Upacara HUT ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia, seperti sekolah-sekolah lainnya.
Upaya awak Rakyat Kalbar mengkonfirmasi dengan mendatangi sekolah yang terletak di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini juga tak membuahkan hasil. Tak satu pun pihak wewenang sekolah bisa memberikan keterangan terkait tidak dilaksanakannya upacara pengibaran bendera.
Perlu diketahui, pengibaran Sang Saka Merah Putih merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk pemerintahan dan dunia pendidikan. Sekolah negeri maupun swasta, semua wajib melaksanakan upacara guna memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekolah Tunas Bangsa terkesan mengabaikan momen spesial bangsa ini. Pihak sekolah justru meliburkan semua pelajarnya. Padahal di berbagai daerah Kalbar bahkan Indonesia, semua insan pendidikan ber-euforia merayakan kemerdekaan negaranya.
Ada sekolah yang melaksanakan upacara di tengah banjir. Bahkan di dalam parit. Mereka semua gagah menghadapi rintangan demi menghargai jasa-jasa para pahlawan. Namun berbeda dengan Sekolah Tunas Banga ini. Sekolah swasta yang memiliki infrastruktur bagus dan akses memadai, tapi enggan melaksanakan upacara pengibaran bendera.
Hal ini lantas dikritisi Akademisi Pendidikan dari Universitas Tanjungpura, Jumadi S.Sos MSi. Meski tidak mengetahui penyebab Sekolah Tunas Bangsa tidak melaksanakan Upacara 17 Agustus, ia berpendapat, hal tersebut tak sepatutnya terjadi.
“Sebagai warga negara Indonesia, kejadian ini begitu memprihatinkan,” kata Jumadi, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untan kepada Rakyat Kalbar, Jumat (18/8).
Jumadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya harus melihat kekeliruan yang ada. “Semestinya kalau ditemukan fenomena seperti itu, Dinas Pendidikan Kubu Raya wajib menegur pihak sekolah,” katanya.
Ia berpandangan, Upacara 17 Agustus merupakan momentum bagi semua insan pendidikan. “Apalagi bangsa kita sedang menghadapi problematika nasionalisme kebangsaan,” tegasnya.
Menyelenggarakan Upacara 17 Agustus merupakan bagian dari pendidikan nasionalisme kepada anak-anak didik. Tujuannya supaya cinta terhadap tanah air sejak dini. Juga memberitahu mereka tentang perjalanan bangsa Indonesia. “Kalau sampai tidak dilakukan, saya prihatin,” sesalnya.
Jumadi mengungkapkan, ada keharusan dalam momentum 17 Agustus. Seperti mengadakan upacara pengibaran bendera merah putih.
Oleh sebab itu, kata Jumadi, Dinas Pendidikan Kubu Raya harus meminta klarifikasi pihak Sekolah Tunas Bangsa. Pemerintah wajib mempertanyakan mengapa tidak melakukan upacara.
Meski, kata Jumadi, hingga saat ini belum diketahui, apakah pemerintah setempat ada membuat surat edaran atau tidak kepada seluruh sekolah di Kubu Raya.
“Terlepas ada atau tidaknya surat edaran, kembali ke pengelola sekolah untuk berinisiatif. Ini adalah tanggungjawab moral,” tukasnya.
Oleh karena itu, harus ada semacam klarifikasi. “Pihak yang berwenang ya tentu Dinas Pendidikan Kubu Raya. Mereka harus mempertanyakan kenapa Tunas Bangsa tidak melaksanakan upacara. Momen menaikan Sang Saka Merah Putih itu sangat penting,” ucap Jumadi.
Reporter: Deska Irnansyafara
Redaktur: Ocsya Ade CP