eQuator.co.id – Pontianak-RK. Identitas penerima ratusan detonator yang terdeteksi X-Ray Agent Angkasa Pura Logistik, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1) sekitar pukul 15.35 Wita, masih misterius. Demikian pula pengirimnya.
Pada kardus yang dikamuflase dengan kemasan roti dan kapas itu hanya tertera pengirim bernama Ayung dari Luwu, Sulsel. Ia menggunakan jasa titipan kilat (TIKI) Belopa, Luwu. Dengan tujuan Udin, Jalan Husin Hamzah, Pal 5, No. 6, Pontianak.
“Ada tiga bungkus yang masing-masing bungkus diperkirakan berisi 100 butir,” terang Kombes Pol Suhadi SW, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Rabu (18/1).
Ia menjelaskan, dalam berkas paket kiriman tersebut tertulis berisi dokumen, makanan, dan paket. “Saat dibuka petugas bandara Sultan Hasanuddin, ditemukan barang berupa detonator yang dibungkus dengan roti dan kapas. Paket tersebut kemudian diamankan di area steril untuk pendataan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polda Sulsel telah mengkoordinasikan penemuan itu ke Polda Kalbar hari itu juga. Kapolda Irjen Pol Musyafak langsung memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama dengan Direktorat Intelkam untuk menelusuri alamat penerima yang tertera dalam kemasan itu.
“Anggota (Polda Kalbar,red) sudah ke alamat yang dituju. Ternyata, rumah tersebut kosong,” tukas Suhadi.
Kawasan Pal 5 berada di pinggiran Kota Pontianak. Letaknya tak jauh dari perbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Lokasi tersebut strategis karena tengah berkembang.
Sebagai daerah penghubung, Pal 5 juga sentra pertanian dan perikanan. Banyak kebun buah seperti durian dan langsat di sana. Lalu lintas kawasan tersebut pun cukup hidup.
Namun, yang namanya kawasan berkembang, pemukiman belum terlalu padat, masih banyak lahan-lahan kosong. Dan, infrastruktur pendukung kawasan tersebut cenderung buruk. Jalannya penuh lubang.
Hingga kini, lanjut Suhadi, tim gabungan Polda Kalbar dan Sulsel terus mencari keberadaan Ayung dan Udin. “Saya juga imbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan daya cegah dan tangkal, agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik,” kata dia.
Polda Kalbar meminta agar tamu yang menginap selama 1×24 jam dilaporkan keberadaannya. Selain itu, masyarakat yang tidak merasa memesan barang dan tiba-tiba mendapat paket dari jasa pengiriman diminta tidak menerimanya begitu saja. Bila perlu, ajak ketua RT setempat untuk menyaksikan barang apa yang dikirim tersebut.
“Jangan sampai hanya karena kecerobohan kita, kebodohan, dan ketidaktahuan bisa berakibat fatal bagi penerima paket. Kalau ragu-ragu lapor kepada aparat kepolisian setempat,” ucap Suhadi. Demikian juga pemilik rumah indekos agar peduli dengan melaporkan identitas orang yang menumpang.
Laporan: Ocsya ade CP
Editor: Mohamad iQbaL