eQuator.co.id – Pontianak-RK. Warga Gang Karya I, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur dihebohkan pelaku jambret yang mencoba melarikan diri dari kejaran korban, Selasa (31/1) pukul 05.00.
Tidur warga pun terganggu dengan suara teriakan jambret. Mereka terbangun dan ikut mengejar pelaku yang masuk Gang Karya I itu. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap korban dibantu warga.
Jambret yang ditangkap ini masih berusia 18 tahun berinisial JM. Beruntung tak dihakimi warga. Saat menjalankan aksinya, JM tak sendiri, bersama rekannya berinisial S alias C.
“Salah masuk gang dia,” ujar Thoriq, warga Gang Karya I yang ikut menangkap JM.
Darwin, warga lainnya mengungkapkan, JM ditangkap saat bersembunyi di belakang parit tak jauh dari rumahnya. “Dia sembunyi di parit belakang rumah, akhirnya berhasil ditangkap warga,” jelas Darwin yang juga turut menangkap JM.
Menurut Darwin, JM tak sendiri. “Temannya kabur. Sedangkan pelaku yang ditangkap sudah dibawa ke Mapolsek,” jelasnya.
JM dan S alias C menjambret di Jalan Tanjung Raya. Korbannya seorang mahasiswi. Pelaku berboncengan sepeda motor menyerempet korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor. “Ketika itu pelaku langsung menyambar tas korban yang diselempangkan di sebelah kanan,” kata Kompol Muhammad Husni Ramli, Kapolsekta Pontianak Timur, Selasa (31/1).
Mahasiswi dan pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor. Tas yang dirampas juga jatuh. Pelaku tak sempat tas korban dan langsung tancap gas. Korban bangun dari jatuhnya langsung beteriak jambret. “Korban mengambil tasnya dan langsung mengejar kedua pelaku,” ungkap Husni.
Dikatakan Husni, pelaku JM sudah ditahan, barang bukti juga sudah diamankan. Jajarannya mengejar rekan JM berinisial S alias C yang berhasil melarikan diri. “Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, sesuai pasal 363 KUHP,” tegasnya. (zrn)