Anggota piket Polres Kayong Utara panik. Seorang tahanannya kabur dari ventilasi ruang tahanan. Beredar isu, tahanan tersebut memiliki ilmu tenaga dalam, makanya bisa kabur dari tahanan polisi.
Ocsya Ade CP & Kamiriluddin, Sukadana
eQuator.co.id – Halidek alias Lidek, tahanan Polres Kayong Utara melarikan diri dari ruang tahanan, Selasa (17/10) sekitar pukul 18.00 wib. Pria 43 tahun itu kabur dengan cara menjebol ventilasi toilet ruang tahanan.
“Memang benar ada kejadian tersebut,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan saat dihubungi Rakyat Kalbar, Kamis (19/10).
Warga Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir itu diketahui kabur oleh petugas, setelah adanya tahanan lain yang menggedor pintu tahanan dan melaporkan kejadian tersebut. Saat itu markas Polres Kayong Utara dijaga enam anggota piket. Namun tiga diantaranya izin mandi, seorang anggota berada di ruangan Sat Lantas. Sedangkan dua anggota liannya berada di penjagaan.
Lidek merupakan tersangka kasus narkoba yang ditangkap Selasa (10/10) lalu. Dia dibekuk berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka utama Eko Prasetyo alias Eko dan Roy Sahendra alias Roy. Keduanya terlebih dahulu ditangkap pada 25 September 2017. “Tersangka utama sudah dikirim ke LP (Lapas),” ujar AKBP Arief.
Mengetahui adanya tahanan kabur, Kapolres langsung menyebarkan informasi ke Polsek jajaran. Kemudian memerintahkan segera melakukan pencarian serta merazia.
“Kami juga sudah mendatangi aparat desa dan pihak keluarganya, mengimbau apabila tahu keberadaan tersangka untuk menghubungi Polres Kayong Utara,” ucap AKBP Arief.
Upaya persuasif membuahkan hasil. Akhirnya pihak keluarga menyerahkan Halidek kepada Kapolres Arief, Kamis (19/10) pagi.
Di hadapan Kapolres, Halidek mengaku terpaksa kabur karena ingin menemui kakaknya yang sedang sakit parah. “Saya dapat kabar kakak sakit. Saya tidak berani izin, karena takut tidak diberi izin. Pikiran saya sudah campur aduk, makanya kabur,” katanya.
Dia menyesali perbuatannya. Bahkan pada malam hari sejak kabur, Halidek berniat untuk menyerahkan diri ke Polres Kayong Utara. Lagi-lagi rasa takut yang mengurungkan niatnya.
“Malamnya saya sempat mau menyerahkan diri, cuma takut. Karena niat saya keluar hanya ingin bertemu kakak saya yang sakit. Saya sangat menyesal,” kelitnya.
Halidek sempat dikabarkan memiliki ilmu tenaga dalam, sehingga bisa membengkokkan besi ventilasi toilet. Namun itu dibantahnya. “Tidak ada pakai tenaga dalam. Saya tarik sekali saja besinya tanggal (lepas). Ya lalu saya keluar,” tuturnya.
Kaburnya Halidek sempat membuat gerah kepolisian. Beberapa akses di daerah perbatasan, seperti Siduk, Desa Simpang Tiga yang berbatasan dengan Kabupaten Ketapang terus dirazia. Tujuannya mempersempit ruang gerak Halidek.
Karena tak ingin Halidek mengalami bahaya, maka pihak keluarga sepakat menyerahkannya. Sebelum penyerahan, pihak keluarga meminta jaminan agar Halidek tidak disakiti sesampainya di Mapolres. Kapolres Arief pun memberikan jaminan tersebut.
“Iya, setelah dapat jaminan, anak dan istri saya menyampaikan kepada polisi (keberadaan saya). Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.
Saat ini, Halidek sudah menjalani hukuman seperti sebelumnya. Namun dia ditahan di Mapolsek Sukadana, bukan Polres Kayong Utara.
Editor: Hamka Saptono