eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sat Narkoba Polresta Pontianak menggerebek dua room Tempat Hiburan Malam (THM) River-X Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan, Rabu (9/3) malam.
Polisi meringkus 22 muda-mudi yang asyik pesta Narkoba merayakan ulang tahun (Ultah). Kedatangan polisi secara tiba-tiba membuat pesta ulang tahun di dua room River-X batal. Puluhan muda-mudi itu langsung digiring ke Mapolresta Pontianak untuk diperiksa. Polisi tidak menemukan barang bukti Narkoba maupun alat pakainya, melainkan hanya happy five.
Ketika tes urine, 12 orang dinyatakan positif mengonsumi Narkoba. Mereka terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan. Sedangkan 10 orang lainnya negatif.
“Namun kita belum bisa mengembalikan orang-orang ini untuk dipulangkan. Lantaran kita sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang adanya Narkoba jenis inek dalam pesta ulang tahun itu,” kata Kompol Abdullah Syam, Kasat Narkoba Polresta Pontianak kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/3).
Menurut Kompol Abdullah Syam, tidak banyak barang bukti yang ditemukan, hanya dua butir happy five. “Untuk dugaan narkoba masih akan kami dalami, makanya mereka yang diamankan saat ini masih diinterogasi, belum kita pulangkan,” sambungnya.
Kompol Abdullah Syam mengatakan, terungkapnya pesta Narkoba di di River-X Hotel Aston itu, berawal informasi masyarakat melalui pesan singkat. “Ada informasi melalui SMS, bahwa ada pesta Narkoba di sana. Makanya kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan,” jelas Kompol Abdullah Syam.
Mereka yang positif narkoba, dipastikan Kompol Abdullah akan direhabilitasi. “Kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan kita lebih lanjut,” katanya.
Apabila hasil penyelidikan menguatkan para pelaku pesta dijerat Undang-Undang Narkotika, maka mereka akan ditahan. “Tunggu hasil penyelidikan maupun pengembangan yang kita lakukan. Apakah ada yang membawa Narkoba, siapa pemiliknya, termasuk kandungan happy five yang akan diuji di laboratorium,” tegas Kompol Abdullah Syam. (zrn)