
eQuator.co.id – Putussibau-RK. Tertangkapnya tiga oknum anggota Polres Kapuas Hulu atas tindak pidana penyalagunaan Narkoba menjadi perbincangan wartawan. Awak media telah mengendus kabar tersebut sejak Kamis (12/1) siang.
Sayangnya wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari pejabat berwenang di Mapolres Kapuas Hulu. Ketiga oknum polisi itu digerebek jajaran Sat Resnarkoba di kediaman pelaku di indekos panjang, Gang Ramadhan, Jalan Dogom, Kelurahan Hilir Kantor, Putussibau Utara, Rabu (11/1) sekitar pukul 13.00.
Indekos tersebut dihuni anggota Polres Kapuas Hulu, masing-masing berinisial RT dan TB. Dari hasil pengeledahan, ditemukan dua bungkus klip plastik transparan yang sudah terbuka berisikan kristal putih, diduga narkoba jenis sabu. Kemudian di dalam bungkus rokok berisikan tiga klip transparan kristal putih serta pipet yang sudah dimodifikasi, digunakan sebagai alat isap sabu. Hasil keterangan RT dan TB bahwa barang tersebut didapat dari AW yang juga oknum anggota Polres Kapuas Hulu.
Sekitar pukul 14.00, anggota Sat Narkoba menggeledah kediaman AW di Barak Dalmas Polres Kapuas Hulu. Di sana petugas menemukan tiga bungkus plastik transparan berisikan sisa serbuk kristal diduga sabu. kemudian selang serta satu pipet yang digunakan sebagai alat sedot sabu.
Barang Bukti yang disita dari RT dan TB berupa lima bungkus klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu, satu bungkus plastik pipet, satu piring plastik warna ungu, satu bungkus rokok. Turut disita dua buah pipet yang telah dimodifikasi digunakan sebagai alat isap sabu, baju dinas Polri dan dua handphone. Sementara barang bukti yang disita dari AW berupa tiga bungkus plastik bening berisikan sisa dari kristal bening diduga sabu, selang dan pipet.