eQuator – Sanggau-RK. Sempat terpendam cukup lama, Dewan Pembina DPC Gerindra Sanggau, Gusti Arman akhirnya mengungkapkan adanya dugaan salah satu kader Gerindra, Shr, menggunakan ijazah orang lain ketika kampanye legislatif sehingga berhasil duduk sebagai Anggota DPRD Sanggau periode 2014-2019.
“Dia menggunakan ijazah saudaranya, wajahnya memang mirip. Shr, itu nama saudaranya, nama dia aslinya Smr. Dia sekolah di SDN nomor 2, di jalan Adiwijaya, kelurahan Pulau Pedalaman, Memapawah, yang sekarang menjadi SDN 01. Nama dia Smr. Dia dan saudara kandungnya itu sama-sama sekolah di sana,” ungkapnya, Senin (2/11).
Dikatakannya, berdasarkan buku catatan identitas siswa di SD tersebut, Shr, tercatat sebagai lulusan lulusan tahun 1973. Arman juga menduga ketika mendaftar sebagai PNS pada 1982, Shr, juga menggunakan ijazah SLTP milik saudaranya itu
Dikatakannya pula, kasus ini sudah sampai ke tingkat DPD dan DPP Gerindra. Bahkan, kata Arman, yang bersangkutan pun sudah mengakuinya, dan sejak 27 Maret lalu sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Sanggau.
Namun dalam surat pengunduran dirinya itu sama sekali tak menyinggung soal ijazah. Alasan yang tertera adalah dikarenakan banyaknya aktivitas dan kegiatan di luar aktivitas sebagai Anggota DPRD Sanggau. (KiA)