eQuator.co.id – Pontianak-RK. Relawan Dessy Fitri Anggraeni, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat, Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), tiba-tiba diserang sekelompok orang. Kejadian itu, saat para relawan usai memasang bendera partai di kawasan Desa Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Minggu (27/1) sekitar pukul 11.30 Wib.
Akibat penyerangan tersebut, satu orang relawan bernama Miskari mengalami luka gores di bagian dada. Diduga terkena bagian tajam dari bambu yang tadinya digunakan untuk bendera partai.
“Kami diserang saat kami sedang makan, istirahat usai memasang bendera partai,” kata Zainal Abidin yang juga ada saat peristiwa tersebut, ketika ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pontianak, Minggu (27/1) sore.
Zainal menduga, sekelompok orang yang menyerang mereka adalah tim sukses dari caleg tertentu. Dia pun mengaku, sangat mengenal orang-orang yang melakukan penyerangan itu. “Mereka, orang-orang sekampung (satu desa, red) juga,” katanya.
Peristiwa penyerangan ini, dikatakannya, terjadi secara spontan. Diperkirakan, yang melakukan penyerangan tersebut berjumlah belasan orang. Mereka, kata Zainal, datang dan langsung berteriak. Serta mencari dua orang. “Awalnya mereka mencari saya dan Pak Jumadi. Terus satu orang berteriak. Dia, bilang ‘Siapa paling jago’,” ucapnya seraya menirukan.
Setelah itu, lanjut Zainal, belasan orang tersebut langsung mencabut bendera-bendera yang sudah dipasang. Bambu bendera diambil dan dipakai untuk menyerang. “Satu orang teman kami kena goresan bambu. Di bagian dada,” ucapnya.
Menurut Zainal, teman-teman relawan lainnya tak melakukan perlawanan saat itu. Ia pun mengaku bingung. Kenapa sekelompok orang itu menyerang mereka. Padahal, mereka tinggal satu desa. Apalagi, menurut Zainal, secara pribadi dan relawan lainnya tak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Dia pun menduga, penyerangan yang dilakukan tersebut karena adanya perbedaan pilihan politik.
Ketua Tim Relawan Pemenagan Caleg Dessy Fitri Anggraeni, Priyono yang juga ada saat peristiwa penyerangan tersebut mengatakan, ia sempat mencoba melerai sekelompok orang yang tiba-tiba datang dengan emosi itu. “Namun orang-orang itu tak peduli. Dan langsung membuat keributan,” katanya.
Priyono menambahkan, saat pemasaangan bendera di TR 5, Rasau Jaya III, memang ada pihak-pihak yang seolah tak terima dengan kegiatan itu. “Namun, itu hanya mulut saja. Dan, setelah kita istirahat makan siang di rumah salah satu relawan di Jalan Pendidikan, Desa Rasau Jaya III, kita diserang. Mungkin gara-gara pasang bendera itu kali,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Priyono sebagai Ketua Tim Pemenangan bersama relawan lainnya sudah melaporkan peristiwa penyerangan tersebut ke Polresta Pontianak. Ia berharap, agar laporan ini segera ditindaklanjuti. “Ini kami sudah buat laporan. Kami minta yang melakukan penyerangan ini diproses seadil-adilnya. Sesuai hukum yang berlaku,” harapnya. Miskari yang menjadi korban tusukan pun sudah dilakukan visum di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
Dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu M Rezky Rizal membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari relawan tersebut. “(Laporan) Sudah,” ucapnya.
Saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan. “Sementara perkara masih kita selidiki,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Urai Juliansyah yang dihubungi Rakyat Kalbar pun mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap relawan salah seorang caleg di Rasau Jaya tersebut.
Kendati demikian, Urai sudah mendapatkan informasi adanya salah satu caleg yang mendatangi kantor Bawaslu Kubu Raya untuk melaporkan peristiwa tersebut. “Jadi belum sampai ke Bawaslu. Mereka baru datang ke kantor. Karena memang penanganan pelanggaran pemilu ini berdasarkan hari kerja. Jadi kalau pun mereka mau melapor, paling besok Senin (hari ini, red),” katanya.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian. “Intinya kita akan terima laporan dulu,” ucapnya.
“Setelahnya, kita perlu mengembangkan lagi. Misalnya ada dugaan pelanggaran pidana pemilu. Pelanggaran pemilu kan ada tiga macam yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
Jika dalam peristiwa tersebut, salah satunya termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu, maka itu akan dibahas Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang didalamnya ada pihak kepolisian dan kejaksaan. “Kalau hanya pelanggaran administrasi di kita Bawaslu,” imbuhnya.
Karena laporan tersebut belum diterimanya, Urai pun belum bisa memastikan sanksi hukum atas peristiwa tersebut. “Kita lihat nanti, ketika fakta hukum berbicara ternyata benar melanggar maka kita akan lihat nantinya. Intinya kita akan berikan kepastian hukum lah kepada peserta pemilu, penyelenggara dan masyarakat,” paparnya.
Terkait hal ini, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Panwascam Rasau Jaya. “Tadi saya monitor tidak ada kegiatan kampanye dan kegiatan partai. Tetapi murni kegiatan simpatisan,” jelasnya.
Urai juga mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila ditemukan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kubu Raya. Dirinya pun terus mengimbau kepada seluruh relawan, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, bahkan seluruh elemen masyarakat untuk dapat menjaga Kubu Raya dengan taat pada aturan. “Tidak boleh mengisukan SARA. Dan kita anti kekerasan,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Halikurraham dan Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP