Diduga Ada Aliran Menyimpang di Pontianak Utara

Ajaran yang Tidak Mewajibkan Salat

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sepekan belakangan, masyarakat Kota Pontianak diresahkan adanya aktivitas aliran yang diduga menyimpang dari ajaran aliran Islam. Paham tersebut tidak mewajibkan Salat.

“Memang saya ada mendengar dari pemuka atau tokoh agama di Kecamatan Pontianak Utara bahwa di Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu ada aliran yang katanya menyimpang,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (13/6) di ruang kerjanya.

Hanya saja, kata Edi, masih belum mau menyebutkan aliran dimaksud. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya hanya sebatas mendapatkan informasi, sehingga belum diketahui pasti kebenarannya, apakah aliran tersebut sesat. Namun informasinya, ajaran yang disampaikan paham itu cenderung berbeda dari Islam pada umumnya.

“Misalnya mereka azan, tapi tidak Salat, informasi seperti ini yang masih kita pantau terus di lapangan,” tukasnya.

Ditambahkan Edi, informasi yang diterimanya semakin banyak bahkan sama saja mengenai aktivitas aliran tersebut. Secara kasat mata ajarannya memang nampak jelas perbedaannya dari Islam. Jika Islam mewajibkan Salat, tapi aliran tersebut seolah-olah tidak. Tidak mau masalah ini terus berkembang dan menjadi polemik, Edi berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan. Sehingga dipastikan apakah benar ada atau tidak aliran yang diduga menyimpang tersebut.

“Itu semua harus diantisipasi agar tidak terjadi penyebaran paham yang terkesan menyimpang itu,” pintanya.

Di samping itu, Edi berharap jika di daerahnya ada paham-paham baru yang diduga menyimpang agar masyarakat melaporkan ke pihaknya. Jangan mengadili sendiri atau main hakim sendiri.

“Kita akan menyelidiki lebih lanjut, kalau benar adanya maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan mekanismenya,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak ini.

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi