Diamankan karena Masuk Polda Bawa Airsoft Gun

BARANG BUKTI. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menunjukkan senpi yang diamankan dari SA. FOTO: OCSYA ADE CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Mungkin lupa atau tak tahu Marksa Polda Kalbar bukan tempat bermain paintball, seorang pria diamankan karena kedapatan membawa airsoft gun berbentuk pistol, Jumat (20/1) sore. Kapolda Irjen Pol Musyafak menyesalkan peristiwa ini.

Orang itu berinisial SA (38), warga Gang Sempit, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan. Kebetulan saja dia berada dalam rombongan peserta Aksi Bela Ulama II.

“Saya merasa kecewa karena mereka tidak memberitahukan (ada aksi, red). Ini baiknya Polda Kalbar saja. Kedua, ternyata dari salah satu pengunjuk rasa ada yang bawa senpi (senjata api),” tutur Musyafak kepada sejumlah wartawan.

Walaupun yang dibawa itu Airsoft Gun, menurut dia, masuk kategori senpi yang dilarang dan berbahaya. Dari tangan SA, kepolisian juga menyita sejumlah perlengkapan lain yang ada di badannya.

“Dia saat ini masih diperiksa Reskrimum. Kemungkinan dia akan ditahan,” tegasnya.

Musyafak memastikan bahwa SA bagian dari peserta aksi. Karena saat diamankan, SA berada di dalam dan bagian dari rombongan.

“Ini masih diperiksa. Yang jelas, ini perorangan. Jika nanti hasil pemeriksaan diketahui dia disuruh, berkembang lagi,” terangnya.

Ia meminta kepada warga Kalbar, jika masuk ke lingkungan markas polisi untuk berhati-hati. Jangan membawa barang yang dilarang. Khusus di Polda Kalbar ada alat pendeteksi.

Informasi yang didapat di lapangan, Airsoft Gun tersebut dibeli SA dari mantan anggota Brimob Kalteng yang dipecat karena desersi. Seharga Rp700 ribu tanpa peluru pada tahun lalu. (oxa)