eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tak mau terjadi pungutan liar (Pungli), Komisi D DPRD Kota Pontianak meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pontianak meniventarisir kembali aset-aset yang disewakan. Ini penting, untuk menciptakan transparansi publik.
“Komisi D berharap agar BPKAD mengikuti jejak BP2T untuk sistem online, sehingga masyarakat yang menggunakan aset daerah dapat mengetahui jadwal. Kemudian bisa saja ada boking fee di situ sehingga tidak bisa digeser,” ujar Bebby Nailuva, SE, Anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak, Kamis (9/6).
Menurut Bebby, tranparansi penting untuk menghindar terjadinya Pungli. Sistem manual, katanya peluang Punglinya lebih besar dibandingkan online.
“Bisa saja selain online, dibuatkan papan pengumuman sehingga yang mau menyewa lebih tahu. Karena bagaiamana pun juga ini menyangkut kepentingan masyarakat, aset pemerintah yang harus dikelola dengan tertib aturan, sehingga masyarakat mendapat kepuasan,” tuturnya.
Aset Pemkot, kata dia tidak boleh dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawabuntuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengabaikan aturan. Bila terjadi, maka tindakan tegas harus diambil.
“Yang namanya Pungli sekecil apapun jangan sampai terjadi, jangan sampai ada temuan. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya, kami minta kepala SKPD untuk menindaklanjuti, kalau perlu pecat saja,” tegasnya.
Bebby menyarankan, kalaupun masih belum secara online, ia menyarankan agar masyarakat pengguna aset daerah agar langsung membayar ke bank daerah. Kemudian jangan melalui perantara, apa lagi orang yang mengaku sebagai pengelola da sebagainya.
“Ini untuk mempersempit prilaku okum-oknum yang memanfaatkannya. Kami berharap seandainya ada perubahan tarif-tarif akan aset itu, kita bicarakan bersama supaya transpransi,” lugas Bebby. (agn)