Deteksi Pendatang Baru Pasca-Lebaran

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Suparma

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pasca-lebaran, biasanya terjadi lonjakan pendatang. Sehingga diprediksi terjadi penambahan penduduk. Untuk itu diharapkan kepada Camat hingga RT untuk dapat mengontrol setiap tamu yang datang di wilayahnya masing-masing.
“Untuk di Kota Pontianak, sampai saat ini belum ada yang melaporkan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Suparma, Selasa (11/6).
Lanjutnya menjelaskan, dalam mengawasi kedatangan penduduk dari luar, pihaknya tak bisa kerja sendiri. Mengingat petugas yang ada juga terbatas. Sebab yang dapat mendeteksi kedatangan warga baru adalah Camat, Lurah dan RT. “Segera laporkan ke kita, kalau ada pendatang baru,” anjur dia.
Dikatakan dia, untuk administrasi kependudukan yang resmi memang ada dipihaknya. Misalnya pindah karena ingin kerja atau pendidikan yang istilahnya adalah penduduk non permanen.

Maka, pihaknya akan memprosesnya. Dengan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atau menjamin orang yang datang tersebut. “Kalau pindah kita proses pindah,” lanjut dia.
Sejauh ini, Suparma mengungkapkan, yang terjadi adalah proses pindah keluar dari Kota Pontianak. Alasannya karena proses pendidikan.
Bagi pendatang baru yang ingin pindah ke Kota Pontianak, kata dia, ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan. Dimana pendatang tersebut harus mempunyai surat pindah domisili.

Beda dengan yang penduduk yang non permanen. “Untuk non permanen diperbarui setahun sekali,” kata Suparma.
Ditambah dia, sejak libur cuti lebaran kemari dan pada hari kerja dimulai, Kantor Dukcapil banyak didatangi warga yang mengurus surat kependudukan.

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Ocsya Ade CP