Desa Sutera Raih Penghargaan Desa Mandiri Terbaik

Penghargaan. Bupati Kayong Utara, Citra Duani menerima penghargaan desa mandiri terbaik di Kalbar. Yaitu Desa Sutera, Kecamatan Sukadana dari Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (29/11). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Jakarta-RK. Bupati Kayong Utara, Citra Duani mewakili Desa Sutra, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalbar menerima penghargaan dari Kementerian Desa (Kemendes) sebagai Desa Terbaik kategori Indeks Desa Membangun (IDM) di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (29/11).

“Saya sangat berbangga hati ada desa di Kabupaten Kayong Utara dapat berprestasi mengalahkan desa-desa lain yang ada di Kalimantan Barat kategori IDM. Semoga prestasi ini tetap terjaga dan menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain,” ujar Citra Duani.

Selanjutnya, Bupati menuturkan, penghargaan kategori IDM ini menandakan bahwa kota Sukadana yang di dalamnya terdapat Pemerintahan Desa (Pemdes) Sutra telah membangun kota ke arah yang benar di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Penghargaan ini menandakan Desa Sutra telah membangun kota dengan arah yang benar. Seperti pada akses serta fasilitas pusat kesehatan dan pendidikan, pemukiman serta penyediaan air bersih bagi masyarakat. Ditambah lagi pusat pemerintahan, pariwisata dan perekonomian yang ada di Desa Sutra, sehingga layak menjadi desa mandiri,” ulasnya.

Sekadar diketahui bahwa Acara Simposium Desa Menjemput Asa dan Deklarasi oleh Kemendes yang mengundang kepala daerah dan Kepala Desa se-Indonesia dirangkai dengan kegiatan Konferensi Literasi Desa, Program Desa Bebas Narkoba, Program Radio Swara Desa dan peluncuran Majalah Wanua.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sutera, Ripa’i usai menerima penghargaan menuturkan, prestasi yang diperoleh saat ini merupakan barometer keberhasilan yang dicapai oleh Pemerintah Kayong Utara dalam membina desa-desa yang ada di ‘Negeri Bertuah’.

Menurutnya, tanpa adanya perhatian dari pemerintah pusat dan daerah sulit rasanya desa melakukan peningkatan pembangunan serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat di desa.

“Kita yang paling dekat dengan masyarakat. Kita jugalah yang paling tahu dan paling harus cepat menanggapi keluhan masyarakat. Tanpa lahirnya Undang-Undang Desa Tahun 2014 sulit rasanya kita menanggapi suara-suara rakyat kita. Karena tidak ada kekuatan yang memadai untuk mewujudkannya,” ujar Ripa’i.

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe