Desa Kerta Sari Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan

DEKLARASI. Bupati Sintang, Jarot Winarno saat mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, Sabtu (3/8)

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Bupati Sintang, Jarot Winarno mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, di halaman Kantor Desa Kerta Sari, Kecamatan Ketungau Tengah, Sabtu (3/8).

Dalam sambutannya, Jarot mengatakan, deklarasi ODF ini penting karena apa yang dilakukan saat ini akan dinikmati dampaknya beberapa tahun ke depan, terutama bagi anak-anak di Desa Kerta Sari.

“Terlebih pada tahun 2045 mendatang tepat satu abad Indonesia merdeka, dimana ada visi besar bangsa Indonesia yang disebut Indonesia Emas. Pada saat itu Indonesia diprediksi akan menjadi tiga besar bangsa terbesar di dunia,” ujarnya.

Anak-anak di Desa Kerta Sari rata-rata masih SD dan SMP, maka pada tahun 2045 mendatang usia mereka ada yang 30-40 tahun. Jadi kata Jarot masa depan Kerta Sari, Kabupaten Sintang, Kalbar dan Indonesia ada di tangan anak-anak yang hadir pada kegiatan itu.

“Nanti ada yang jadi pejabat, pengusaha dan lainya. Jadi merekalah yang kita jaga, salah satunya melalui program ODF ini supaya mereka bisa melewati masa-masa penuh tantangan ini, agar siap mewarisi masa depan Desa Kerta Sari, Sintang bahkan Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu, Jarot sangat memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Puskesmas Ketungau Tengah, Nusantara Sehat, para guru dan Kades serta perangkat Desa Kerta Sari atas kegigihannya memperjuangan ODF untuk masyarakat di desa tersebut.

“Jadi program ini program konvergensi, kita keroyok sama-sama ke desa, supaya anak-anak kita ini tidak menderita yang kita sebut dengan stunting,” katanya.

Jarot juga menjelaskan, bahwa penyebab stunting bermacam-macam, yang paling utama penyumbang stunting itu sekitar 42 persen adalah masalah kesehatan lingkungan. Misalnya kalau buang air besar sembarangan, terus lalat itu menggrogoti kotoran itu, lalu lalat tersebut terbang kemana mana kemudian menempel dimakanan yang di makan anak-anak.

“Sehingga ada yang tidak tahan lalu kena diare, BAB terus menerus. Kalau yang tahan, ususnya pun jadi kaku, nanti akibatnya makanan yang kita makan bukan diserap oleh usus, karena usus kaku, sehingga masa pertumbuhan terhambat jadilah stunting,” terangnya.

Jarot pun meminta, dengan telah di deklarasikannya ODF ini, masyarakat Desa Kerta Sari semakin sehat dan maju. Kedepannya ini harus di pertahankan terus, jangan sampai hanya selesai pada deklarasi ini saja.

Kadinkes Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan, bahwa Desa Kerta Sari ini menjadi desa kedua setelah Desa Sungai Areh di jalur Sungai Ketungau yang telah mendeklarasikan ODF atau baru Kecamatan Ketungau Tengah saja yang sudah ada desa ODF di wilayah Ketungau.

“Desa Kerta Sari ini desa ke-35 dari 391 desa di Kabupaten Sintang yang telah mendeklarasikan ODF,” ujarnya.

Ia pun berharap desa di seluruh jalur sungai Ketungau ini bisa mendeklarasikan ODF ke depannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa, tim nusantara sehat, Puskesmas Ketungau Tengah yang sudah menyukseskan desa ODF ini.

Untuk itu Sinto meminta kepada kepala Desa Kerta Sari untuk di menindak lanjuti deklarasi ODF ini melalui peraturan desa atau perdes, karena saat ini juga kita sedang mempersiapkan peraturan bupati untuk stop buang air besar sembarangan, kemudian nanti akan di turunkan jadi peraturan di desa.

“Intinya dengan deklarasi ODF di Kerta Sari ini, maka akan membantu menurunkan angka stunting di desa ini dan juga untuk Kabupaten Sintang umumnya,” jelasnya.

Selain itu tambah Sinto, bahwa untuk untuk tenaga kesehatan di Desa Kerta Sari ini sudah di tempatkan dua orang tenaga perawat. Sinto pun meminta kepada Kepala Desa Kerta Sari untuk menyiapkan tempat tinggal atau rumah untuk penambahan tenaga Bidan lagi kedepannya.

Sementara itu Kepala Desa Kerta Sari Eswadi mengatakan berdasarkan hasil laporan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dari hasil pendataan keluarga sehat, program Indonesia Sehat, pendekatan keluarga PISPK pada tanggal 15 Mei 2018 masih terdapat 3,7 persen Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki jamban sehat.

“Maka hasil temuan tersebut dilakukan peninjauan tim sanitasi bersama Puskesmas Merakai pada 28 Maret 2019, sehingga kami membuat tim desa untuk menindak lanjuti hasil peninjau dengan meminjam cetakan closet di puskesmas merakai,” jelas Eswadi.

Kemudian pada 5 April 2019, dimulailah pemasangan closet yang sudah dicetak kepada warga yang belum memiliki jamban sehat, selanjutnya dilakukan monitoring bersama tim sanitasi Puskesmas Merakai pada tanggal 10 April 2019.

“Selanjutnya kami mengajukan verifikasi ke Merakai, kemudian pelaksanaan verifikasi oleh tim sanitasi Puskesmas Merakai didampingi tim verifikasi Dinkes Sintang beserta Kapolsek, Kamtibmas pada 10 Juli 2019,” tuturnya.

Hasil verifikasi tersebut, lanjut Eswadi didapatkan jumlah KK 131 di Desa Kerta Sari, 119 KK sudah memeliki jambat sehat semi permanen dan 12 KK lainnya menggunakan jamban sharing. Sehingga hasil verifikasi pleno memutuskan bahwa Desa Kerta Sari sudah terverifikasi ODF pada pilar satu yaitu stop buang air besar sembarangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Kami jajaran Pemdes akan monitor terus ODF ini dengan terus memberikan pendidikan terkait perilaku hidup sehat ini. Kami pun tidak mau hanya selesai pada deklarasi ini saja,” pungkasnya.

Laporan: Saiful Fuat
Editor: Andriadi Perdana Putra