Desa Ambarang Usulan Pemekaran Dusun

eQuator – Kepala Desa Ambarang kecamatan Ngabang, Martin berencana memekarkan beberapa dusun di wilayah desanya. “Perencanaan ini didukung perangkat desa, mengingat letak geografis desa yang memang cukup luas,” katanya, kemarin.
Rencana pemekaran ini timbul partisipasi masyarakat, karena luas wilayah yang cukup besar.

“Sedangkan saat ini baru ada tiga dusun di desa Ambarang, yaitu: dusun Ambarang, Emperiuk, dan Bongo,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, wilayah desa Ambarang berdasarkan data dari BPS seluas sekitar 52 kilometer persegi. “Cuma data tersebut masih kurang pas. Karena berdasarkan perhitungan dari pihaknya bersama para tokoh masyarakat, luasnya desa Ambarang mencapai 100 kilometer persegi,” kata Martin.

Diakuinya untuk melakukan pemekaran wilayah dusun dan desa memang tidak gampang. Sebab selanjutnya akan banyak data-data yang berubah, seperti data administrasi kependudukan nanti akan berubah juga. “Selama ini yang sudah dilakukan pemekaran hanya RT dulu. Setelah itu baru k tingkat dusun,” akunya.

Memang masyarakat sangat mendukung dengan pemekaran dusun tersebut. Terutama yang selalu diperbincangkan masyarakat ingin pemekaran dusun Semabak.

Tapi untuk pemekaran dusun ini masih terkendala dengan peraturan gubernur yang baru dikeluarkan. Karena ada himbauan dari Provinsi, untuk pemekaran desa dan dusun belum bisa dilakukan. “Walaupun masyarakat sangat mendukung, kita hanya sudah masukkan usulan saja,” pungkas Martin.(ius)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.