eQuator – Sungai Raya-RK. Kepala Desa (Kades) Rasau Jaya III—Kubu Raya, Iin Sumirat membantah tudingan menjual lahan warga. Sedangkan aksi demonstrasi beberapa warga, Minggu (6/12) itu ditunggangi beberapa provokator yang ingin mencari keuntungan pribadi atas pembangunan Kota Mandiri Terpadu (KTM) Rasau Jaya.
“Lihat saja, seluas 110 hektar lahannya masih utuh. Tak satupun kami menjualnya,” tegas Iin, Senin (7/12), menyikapi demonstrasi yang menyudutkannya itu.
Dikatakan Iin, koordinator pembangunan KTM dari Pemkab Kubu Raya memilih lokasi yang dipermasalahkan, namun belum disepakati pemerintah desa. “Kami belum mengambil keputusan,” tegas Iin kepada Rakyat Kalbar.
Dia mengatakan, ada beberapa koordinator pembangunan KTM yang meminjam nama warga, untuk melengkapi persyaratan. Sehingga ada beberapa warga yang sempat menerima pembangunan KTM itu. Tetapi beberapa bulan yang lalu, barulah diketahui, lahan tersebut milik warga yang namanya dipinjam.
“Lahan tersebut tidak ada legalitasnya. Makanya pemerintah akan membangun KTM, berkoordinasi dengan Kades. Kami pun sangat mendukung dan membantu melengkapi persyaratannya,” papar Iin.
Dari pertemuan dengan beberapa koordinator pembangunan KTM, pemerintah desa belum mengambil keputusan. Sehingga pembangunan KTM tersebut tertunda. Memang ada beberapa warga yang mempunyai lahan itu. Baik warga sekitar maupun mantan Kades. “Tetapi yang kemarin melakukan demo itu ditunggangi oleh beberapa orang,” tegas Iin.
Informasi yang diperoleh Iin dari masyarakat, sebagian besar warga awalnya diajak untuk bergotong-royong. Kemudian dijanjikan akan mendapatkan lahan KTM tersebut. “Sehingga warga mau saja melakukan demonstrasi. Padahal mereka hanya diajak. Bahkan banyak anak kecil juga diajak untuk melakukan aksi demo tersebut,” kesal Iin.
Melihat adanya permasalahan di lokasi KTM tersebut, pihak pelaksana membangun KTM di lokasi lain. Beberapa warga tak terima dan menuduh Iin menjual lahannya. “Padahal kami masih melobi untuk pembangunan itu. Tapi nyatanya sebagian warga kurang lebih lima orang, menuduh saya menjual tanah. Terutama saingan saya yang mencalonkan Kades dulu,” beber Iin.
Iin juga mencari tahu siapa dalang atau provokator yang melakukan aksi demonstrasi itu. Kemudian mencari aktor di balik aksi itu. “Tapi hanya satu orang yang baru kami tanya. Yang beberapa orang sudah kabur. Ada yang namanya Zainal Abidin itu, bukan warga kami. Itu dari kecamatan lain,” katanya.
Jika nantinya Iin tidak terbukti melakukan pelanggaran, terutama menjual lahan warga, maka dia akan menuntut provokatornya. Intinya lahan itu, tidak bersertifikat. Namun beberpa orang ingin membuat sertifikatnya. Sedangkan pemerintahan desa Rasau Jaya III belum bisa mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT), sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. “Saya bekerja sesuai prosedur. Saya yakin provokator dan aktor di balik ini semua akan diketahui. Dan saya akan meminta pertanggungjawaban mereka semua,” tegas Iin. (sul)