eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Di areal tak begitu luas tempat kepadatan populasi narapidana, itulah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kawasan itu marak beredar narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba).
Untuk kesekian kalinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat mencokok kurir Narkoba jenis ekstasi di Lapas kelas II A Pontianak. Selasa (9/7) pagi, BNNP Kalbar menyampaikan press release tangkapan besar itu untuk dimusnahkan.
Temuan Tim BNNP Kalbar itu menyusul informasi dari masyarakat perihal seorang perempuan bernama Elin Ratna Sari, 32, membawa ratusan pil jahanam yang akan diberikan ke narapidana bernama Andrias Acai, 40. Pil geleng gila dibawa dengan menumpang mobil Suzuki Swift warna hitam KB1240HC dari Entikong menuju Pontianak. Informasi diolah dan Tim langsung bergerak menyebar di sekitar Jalan Trans Kalimantan KM 11. Benarlah, mobil sedan itu dihentikan petugas.
Kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP, Anita Sari, Tim menghentikan mobil tronton yang mendahului mobil yang digunakan oleh Elin. “Rencananya akan dilakukan penghadangan di Trans Kalimantan, kebetulan saat itu tengah padat. Jadi kita menyetop tronton yang membawa peti kemas. Dan mobil yang diincar persis di belakang tronton tersebut,” jelasnya.
Berhasil dihentikan, mobil yang diincar digeledah Tim yang menemukan empat kantong plastik klip kecil berisi 400 butir ekstasi. Elin menyimpannya dalam tasnya. Ditanya Tim, Elin coba berkelit.
“Elin mengakui barang tersebut ia dapatkan dari Hengki di Balai Karangan, yang diperintah oleh Acai,” ungkap Anita.
Informasi yang diungkap BNNP Kabar, ditemukan realitas kalau Lapas Kelas IIA Pontianak adalah salah satu lokasi peredaran narkoba yang menggiurkan. Tim langsung koordinasi untuk menjemput Acai, narpidana di Lapas itu.
Tak begitu sulit mengorek Acai, dia mengakui barang haram itu didapatkan dari Hengki yang dibeli dari tauke Malaysia. Acai membelinya menggunakan uang narapidana Lapas Kelas II Pontianak bernama Hadi Purnomo, 38.
Bersarana handphone, bisnis Narkoba marak dan lancar di Lapas. Terbukti dengan gampang pengiriman dilaksanakan dengan segera.
“Mungkin para napi yang punya handphone yang bisa mereka sewa. Kita juga masih menyelidiki pelaku penyewa handphone dari siapa,” terang Anita.
Terungkap, mobil Suzuki itu taksi yang disewa Elin, dan dikendalikan dari lapas. Kemudian Elin masuk ke dalam taksi tersebut sesuai perintah pelaku yang tengah berada di lapas.
“Rencananya mobil dan penumpang yang membawa ekstasi dari Entikong langsung menuju Lapas untuk menyerahkan barang haram itu,” lanjutnya.
Elin mengaku disuruh mengambil dan mengantar ekstasi itu ke lapas, diserahkan pada Acai yang sudah 7 tahun meringkuk di Lapas Kelas IIA Pontianak. Dan masih sisa 1 tahun setengah dari masa hukuman selama 8 tahun lebih dalam perkara pembunuhan di Entikong.
“Kebetulan Acai ini merupakan warga Entikong,” ujarnya. Imbuh dia, “Dari dalam Lapas pun Acai masih bisa mengendalikan bisnis Narkoba”.
Data per enam bulan menunjukkan, hasil tangkapan yang dilakukan BNNP Kalbar tahun 2019 ini, sudah 16 kasus. Itu, menurut Anita adalah target BNNP Kalbar. Dan tercapai.
“Masih ada barang bukti sabu dari Januari hingga Juni sekitar 113 lebih kilo. Termasuk 150 ribuan lebih ekstasi yang diamankan dari tangan para tersangka,” pungkasnya.
PEMBINA PARA NAPI
NGAKU BELUM TAHU
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalbar, Muhammad Yulianis, mengaku belum mendapat laporan perihal warga binaan yang menjadi pengendali Narkoba jaringan internasional dalam Lapas kelas II A Pontianak.
“Saya belum tau dan belum dapat Infonya terkait hal ini,” kata Yanis singkat, saat diwawancarai wartawan, Selasa (9/7) siang.
Namun menurut dia, bahwa komitmen Kanwil Kemenkumham sama seperti yang disampaikan Kapolda Kalbar. “Komitmen kita sama, karena Narkoba merupakan kejahatan extra ordinary crime yang sangat membahayakan,” ujarnya.
Selama ini, Yanis mengaku selama ini mengawasi Lapas lewat CCTV dan Rutan di Kalbar. Melalui divisi permasyarakatan pun begitu gencar dan rutin melakukan Sidak dan pemeriksaan ke masing-masing Lapas dan Rutan, maupun penggerebekkan mendadak.
“Bahwa dimungkinkan adanya warga binaan yang dikatakan terlibat (mengendalikan Narkoba dari dalam Lapas) itu juga bagian dari pembinaan dari pengawasan para npenjaga dilembanga pemasyarakatan,” paparnya.
Yulianis mengatakan, selama di Lapas para narapidana pun tidak diberikan fasilitas HP dan itu sudah dilakukan sejak lama. “Mereka tidak boleh menggunakan HP. Program Halinar handpone, pungli, Narkoba sudah sejak lama didegungkan, dilakukan. Kalau mungkin ada yang begitu artinya masih ada langkah langkah kami yang harus lebih diperketat mengawasi warga binaan,” tegasnya.
Ditanya soal ratusan pil ekstasi dikirim langsung dari sumber ke Lapas, Yulianis akan memperketat pengawasan seluruh penjara yang ada di Kalbar. “Saya belum bisa katakan, karena saya belum dapat kabar bahwa barang itu pasti akan dikirim ke Lapas ya. Dengan peristiwa ini kita langsung infokan kepada anggota di bawah. Kepala Divisi dan anggotanya untuk lebih gencar lagi melakukan pengawasan dan pembinaan juga dari Kalapas dan Karutannya,” terangnya.
Dia menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum pegawai sipir yang bermain-main Narkoba. ” Contoh saja kasus yang di Singkawang beberapa waktu lalu. Tiga hari kejadian sudah kita berhentikan sementara sambil menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan,” tandas Yulianis.
Laporan : Tri Yulio Hartaza Putra dan Andi Ridwansyah
Editor: Mohamad iQbaL