-ads-
Home Rakyat Kalbar Dana Tembok Trump Tak Lagi Terhalangi

Dana Tembok Trump Tak Lagi Terhalangi

Satu Lagi Janji Kampanye Terpenuhi

Donald Trump

eQuator.co.id – Presiden AS Donald Trump sepertinya sedang ketiban durian runtuh. Saat masa kepresidenannya hampir habis, ayah Ivanka itu berhasil menambah satu poin plus untuk kampanye Pilpres 2020. Yakni, tembok perbatasan.

”KEMENANGAN untuk tembok!” bunyi cuitan Trump Jumat lalu (26/7). Sang taipan girang bukan main. Sebab, Mahkamah Agung AS memperbolehkan Gedung Putih menggunakan anggaran Pentagon untuk dana tambahan pembangunan tembok perbatasan.

Apa itu putusan final? Jelas tidak. Pihak penggugat yang tergabung dalam The Sierra Club dan Southern Border Communities Coalition masih bisa mengajukan banding. Namun, proses peradilan tersebut tak akan menghalangi penggunaan anggaran pemerintah. Setidaknya itulah yang jadi perintah lembaga hukum tertinggi tersebut.

-ads-

Dalam kesepakatan kelompok hakim agung, kelompok penggugat dinilai tak punya wewenang untuk menghalangi penggunaan dana pemerintah pusat. Mereka menganggap penyerapan dana sebelum tahun fiskal September nanti lebih penting.

”Keinginan para penggugat untuk menikmati alam tidak menghilangkan risiko obat-obatan terlarang masuk lewat perbatasan,” ujar Noel Francisco, ketua tim pengacara pemerintah, seperti dilansir New York Times.

Putusan Mahkamah Agung tak bulat. Putusan pekan ini lolos tipis. Lima hakim mendukung pemerintah untuk merealokasi dana USD 2,5 miliar (Rp 34,9 triliun) milik Kementerian Pertahanan. Sedangkan empat hakim lain menolak.

Salah satu yang menolak adalah hakim agung Stephen Breyer. Dia mengungkapkan, pemerintah tak bisa sembarangan melaksanakan proyek pembangunan yang bakal merusak ekosistem. Perlu diketahui, beberapa lokasi yang menjadi tempat pembangunan tembok merupakan wilayah konservasi alam.

”Saya usulkan agar dana bisa dicairkan untuk mengamankan kontrak. Tapi, pembangunan harus ditunda sampai proses peradilan selesai,” kata dia.

Sayang, Breyer kalah sejak awal. Sejak ketambahan hakim agung Brett Kavanaugh, pihak konservatif memegang suara mayoritas di lembaga tersebut. Alhasil, semua putusan bakal condong kepada Partai Republik.

Tentu penggugat tak terima. American Civil Liberties Union (ACLU), tim kuasa hukum penggugat, sudah bersiap menentang putusan tersebut. Mereka menilai, tembok pembatas Trump akan berdampak kerusakan permanen. Karena itu, mereka tak ingin pemerintah mengerjakan proyek tersebut sebelum semua opsi hukum penggugat habis.

”Komunitas di perbatasan, lingkungan hidup, dan sistem konstitusi kita akan rusak jika Trump bisa menggunakan dana militer untuk alasan yang tak masuk akal,” ungkap Dror Ladin, anggota tim pengacara ACLU.

Terlepas dari persoalan hukum, Trump berhak bahagia atas putusan tersebut. Tembok di perbatasan merupakan salah satu janji kampanye utama suami Melania tersebut pada Pilpres 2016. Hingga saat ini, belum ada pagar atau tembok baru yang berdiri di perbatasan AS-Meksiko. Hanya ada beberapa pembaruan tembok lama.

Dana USD 5,7 miliar (Rp 79 triliun) yang diusulkan oleh Trump pun mental di Kongres. Setelah bertikai dengan kubu Demokrat di Dewan Perwakilan AS, Trump harus puas diberi USD 1,4 miliar (Rp 19,5 triliun) saja. Karena itulah, Trump mencari akal dengan memindahkan dana Kementerian Pertahanan.

Di sisi lain, Trump ingin menduduki masa jabatan kedua dengan memenangi Pilpres 2020. Jika tembok tak kunjung terealisasi, bisa saja hal tersebut menjadi titik kelemahannya. Tapi, kali ini dia bisa dengan bangga mengatakan bahwa janjinya sudah ditepati.

Bangun ”Tembok” di Guatemala

Lihai. Kemampuan Trump mencari celah tak perlu diragukan lagi. Di hari yang sama dengan kemenangannya di Mahkamah Agung, Trump juga berhasil membangun tembok bagi imigran. Bukan tembok fisik, melainkan tembok diplomasi yang dibangun di negara Amerika Tengah, Guatemala.

Trump mengumumkan bahwa pemerintah AS dan Guatemala telah menyepakati program imigrasi baru. Yakni, program safe third country. Dengan program tersebut, imigran yang menuju AS dengan melewati Guatemala tak bisa langsung mengajukan suaka. Mereka harus terlebih dahulu menjadi pencari suaka di Guatemala.

”Kesepakatan itu akan menjamin kebenaran dari pencari suaka,” jelas Trump seperti dikutip Agence France-Presse.

Di sini letak kelihaian Trump. Dia bisa membuat Guatemala menyepakati program itu dengan sedikit ancaman. Pekan ini dia bilang bakal mengenakan pajak terhadap kiriman uang dari imigran Guatemala kepada keluarga mereka di kampung. Tak lama kemudian, Presiden Jimmy Morales menandatangani kesepakatan tersebut.

Masalahnya, safe third country seharusnya menampung pencari suaka di negara yang aman. Sebelum Guatemala, negara yang mengikuti program itu adalah AS dan Kanada. Dalam Global Peace Index 2019, Kanada menempati peringkat ke-6. Sedangkan Guatemala merupakan salah satu negara penghasil pencari suaka terbesar di Amerika Tengah.

”Ini gila. AS ingin mengirimkan orang ke tempat di mana nyawa mereka akan terancam,” ujar Eleanor Acer, direktur perlindungan pengungsi di Human Rights First.

Sebelum Guatemala, Trump lebih dulu mengusulkan agar Meksiko menjadi tembok diplomasi AS. Namun, rayuan dan ancaman Trump tak membuat Presiden Andres Manuel Lopez Obrador berubah pikiran. Obrador merasa bahwa Meksiko bukanlah negara yang cocok untuk menampung imigran.

Seperti peribahasa ”tak ada rotan, akar pun jadi”, karena tetangga paling dekat menolak, AS membidik tetangga lain. Dan berhasil sudah. Meskipun, Demokrat sudah bersiap menggugat kesepakatan tersebut.

Plt Menteri Keamanan Dalam Negeri Kevin McAleenan berkilah, itu adalah kebijakan baru untuk menyortir pencari suaka dari jauh. Dia pun menyangkal bahwa penempatan tersebut akan membahayakan keselamatan imigran. ”Rasio kekerasan dan pembunuhan di Guatemala sudah berkurang jauh lima tahun terakhir,” ungkapnya. (Jawa Pos/JPG)

 

Exit mobile version