eQuator.co.id – Sekadau-RK. Jajaran Polsek Belitang Hulu meringkus Hdm dan Slm, sindikat pencuri sapi yang beraksi di Desa Sungai Tapah, Rabu (11/1).
Kedua pelaku merupakan warga Mukok, Sanggau. Slm diduga otak pencurian. Dia mengaku mencuri sapi untuk membayar utang. Polisi masih memburu pelaku lainnya, Wnt dan seorang penadah berinisial Mj, warga Sintang.
“Kami mendapatkan laporan dari Gito, pemilik sapi yang mengaku kehilangan sapinya, Rabu (11/1). Sapi itu hilang saat ditambat di kebun sawit,” kata Ipda Daenan Sinaga, Kapolsek Belitang Hulu, kemarin.
Ketika melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari warga Simpang Balai Sebut, Sanggau yang melihat pikap GL bermuatan tiga ekor sapi, Senin (2/1) sekitar pukul 01.00. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus. “Sapi tersebut dibawa oleh Wnt menggunakan mobil sewaan,” ujar Sinaga.
Polisi menggerebek rumah Wnt di SP 2, Mukok. Saat itu tersangka tidak berada di rumahnya. “Menurut pihak keluarga, Wnt tengah berada di Melawi untuk bekerja,” papar Sinaga.
Dari keterangan keluarganya, Wnt disuruh Hdm mengangkut sapi itu. Polisi pun langsung bergerak ke rumah Hdm di Mukok. Dia tak berkutik saat disergap. Hdm mengaku dibayar Slm mengambil sapi milik Gito. Tiga ekor sapi tersebut dijual seharga Rp29 juta kepada Mj di Sintang.
Mengacu dari pengakuan Slm, anggota Polsek Belitang Hulu mendatangi rumah Slm di SP 2 Mukok. Namun dia tidak berada di rumah. Slm dibekuk di rumah temanya.
“Kami menyita uang Rp5.950.000 hasil penjualan sapi,” ucap Sinaga.
Sisa uangnya, Slm mengaku habis untuk bayar utang. “Sekarang kita masih mengejar Wnt di Melawi dan Mj di Sintang,” tegas Sinaga. (bdu)