eQuator.co.id – Pontianak-RK. Niat hati ingin mempersunting si belahan hati. Namun apa daya biaya tak mencukupi. Ujung-ujungnya, LT, warga Jeruju, Pontianak Barat ini nekat mencuri dua sepeda motor. Satu diantaranya, digelapkan.
Rencananya uang hasil kejahatan itu akan digunakan untuk biaya nikah. Namun, LT keburu ditangkap setelah pihak korban membuat laporan di Polresta Pontianak.
Saat digerebek di kediamannya oleh anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, LT malah melawan sehingga terpaksa dia dilumpuhkan.
“LT ini diketahui telah mencuri di dua tempat, yaitu Jalan Tabrani Ahmad dan Atot Ahmad,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli kepada sejumlah wartawan saat ditemui di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Senin (27/8) malam.
Dijelaskan Husni, modus operandi tersangka dengan cara mengintai motor calon korban yang kuncinya masih tersangkut di kontak.
“Tersangka mengintai korban yang motornya masih ada kuncinya, kemudian segera dibawa lari,” tambah Husni.
Lanjutnya mengatakan, bahwa motor-motor curian itu akan dijual untuk modal menikah. “Tersangka sudah kita amankan. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun,” tegas Husni. (Bek)