eQuator.co.id – MOJOKERTO – Rasa cemburu yang berlebihan menggelapkan mata M. Abas, 32, warga Dusun Sogo, Desa Nalongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sabtu (27/2) sekitar pukul 14.30, dia nekat menyekap kekasihnya di dalam kamar kos milik korban di Jalan Empunala No. 562 Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kejadian bermula saat Umi Rosidah, 27, warga Dusun Borang, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, tidak berada di kos. Dipicu hal itu, kemudian pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar kos korban. Pelaku memang sudah mempunyai kunci ganda kamar kos milik korban.
Sepulang dari luar, korban langsung masuk kamar kos tanpa mengetahui jika pelaku berada di kamarnya. Setelah mengetahui ada pelaku di kamarnya, keduanya cekcok. Namun, tidak sampai terjadi penyiksaan terhadap korban. Masalah perang mulut ini dipicu karena adanya permasalah cemburu pelaku. ’’Pelaku dengan korban ini memang sudah menjalin hubungan sebelumnya. Bisa dikatakan munculnya cekcok karena yang laki-laki merasa cemburu dengan korban’’ ungkap Kompol Siswoyo, kapolsek Magersari.
Pelaku yang emosinya sudah memuncak kemudian menyekap korban dengan cara memborgol tangan korban. Bahkan pelaku juga melakban mulut dan kedua kaki korban. Korban dalam keadaan tersekap kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. ’’Untuk penyidikan, sementara ini memang diketahui tidak ada tindak penganiayaan terhadap korban oleh pelaku,’’ ungkapnya.
Selama kurang lebih 5 jam korban disekap dalam kamar kosnya. Korban baru mendapat pertolongan setelah teman kos korban masuk ke kamarnya. Korban yang tidak terima dengan kelakuan kekasihnya kemudian melapor ke Polsek Magersari. Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Magersari masih melakukan penyelidikan terhadap. (ian/abi)