eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Susilowati, warga Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Umum (RSU) Santo Antonius Pontianak. Perempuan 27 tahun tersebut harus mendapat perawatan medis yang intensif. Karena, tangan kanannya putus usai dianiaya oleh Suryadi alias Kojek. Pria 29 tahun yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang seleng itu terjadi di kediaman mereka, Sabtu (23/3) sore.
Ditemui sejumlah wartawan di ruang perawatan Boromeus RSU St Antonius, Minggu (24/3) siang, tampak selang infus masih menempel di tangan kanan korban. Yang juga dibaluti perban tebal. Beberapa jahitan pun tampak menyambung luka di kepalanya. Korban terlihat lemah. Nada bicaranya pun pelan. Nyaris tak terdengar.
Begitu juga dengan wajahnya, yang tampak dibalut kesedihan mendalam. Akibat peristiwa nahas itu. Dengan nada yang pelan dan tertatih, ibu tiga anak ini pun bercerita ikhwal peristiwa nahas yang menimpanya.
Dirinya bercerita, peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Sebelum kejadian, suaminya memang baru saja pulang ke rumah. Setelah beberapa hari keberadaannya tidak diketahui.
Mereka berdua pun sempat bertemu sebelum akhirnya terlibat cekcok yang berujung penganiayaan. Percekcokan itu kembali muncul, dikala Susi dicecar dengan pertanyaan. “Siapa ayah dari anak ketiga yang baru dilahirkan ini?”.
Usai cekcok panjang itu, kata Susi, suaminya pun naik pitam dan mengejarnya dengan parang seleng. “Saya ketakutan, saya mencoba lari. Belum jauh lari, leher saya mau ditebasnya. Saya tangkis pakai tangan kanan, akhirnya tangan kanan saya putus,” jelasnya.
Tak puas dengan sekali tebasan, Susi menceritakan, suaminya kembali mengayunkan parang dan mengenai tangan kirinya hingga luka. Susi kemudian berlari ke depan rumah karena dikejar oleh suaminya. Di depan rumah itu, terparkir sebuah truk dan suaminya memutar arah berlari dari depan truk itu ke arah belakang.
Namun suaminya yang sudah seperti orang kerasukan itu masih saja mengayunkan parang yang mengarah ke lehernya. Beruntung, kata Susi, lehernya tak putus karena tebasan itu meleset. Hanya mengenai rahang kanan.
Susi yang kala itu sudah sempoyongan, akhirnya terjatuh tak jauh dari belakang truk. Melihat kesempatan itu, suaminya kembali mengayunkan parang seleng ke arah kepalanya. “Saya sudah tersungkur masih dibantainya. Kena kepala saya. Mungkin dikiranya saya sudah mati. Akhirnya dia pergi mencari abang saya namanya Rudi,” terangnya.
Akibat penganiayaan itu, Susi pun segera dilarikan ke rumah sakit. Selain pergelangan tangannya putus, juga terdapat luka di punggung kiri, luka di rahang kanan dan dua luka menganga di kepala.
Susi mengatakan, sejak umur tiga bulan kehamilan anak ketiganya ini, suaminya memang sudah menunjukkan gelagat yang aneh. Sejak itu Susi dituduh berselingkuh dengan lelaki lain. Yang menurutnya, tuduhan itu sama sekali tak benar dan tak pernah dilakukannya.
“Dia bilang saya selingkuh, saya ngomong ke dia, saya tidak ada selingkuh, siapa yang ngomong seperti itu, bawa orangnya kesini, tapi tidak juga dia mau. Pandai-pandai mulut dia saja,” kata Susi.
Dia mengaku sebenarnya sudah gerah dengan tuduhan yang tidak pernah dilakukannya itu. Pasalnya, selain tuduhan, nafkah pun sudah berapa lama tak diberikan suaminya. Meski demikian, Susi masih memilih bertahan. Lantaran memikirkan tiga buah hatinya dari 9 tahun pernikahannya itu.
Dengan kejadian ini, Susi berharap pihak kepolisian dapat memberikan sanksi yang tegas. Karena akibat perbuatannya itu, Susi harus menanggung cacat seumur hidup. “Harapan saya, dia dapat diberikan sanksi tegas. Sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Kakak Susi, Nurbani yang turut mendampingi korban di rumah sakit pun bercerita. Usai menganiaya Susi, ternyata Kojek mencari adik lelakinya yang bernama Rudi. Rumah pria 37 tahun itu tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dia berjalan sambil mengayunkan parang seleng itu, ada motor terparkir depan rumah adik saya ditumbangkannya. Adik saya dipanggilnya tapi tidak keluar,” terangnya.
Nurbani mengatakan, saat kejadian sebenarnya Rudi berada di dalam rumah. Namun dia tak mendengar saat dipanggil pelaku. Sehingga ia pun tak keluar dari rumah menemui pelaku. “Syukur Rudi tidak keluar. Kalau dia keluar, mungkin jug bernasib sama dengan Susi,” kata Nurbani.
Tak berhasil menemui Rudi, kata Nurbani, Kojek kemudian mendatangi rumah tetangganya, Tju Bu Nguan. Dirinya pun tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi Kojek melakukan penganiayaan terhadap tetangganya itu.
Padahal kata Nurbani, tetangganya yang berusia 54 tahun itu tak pernah ikut campur urusan orang lain. Akibat kejadian itu, kata Nurbani, tetangganya pun mengalami luka-luka. Telinganya hampir putus.
Selain itu, Nurbani mengetahui bahwa hubungan rumah tangga adiknya memang kurang harmonis. Menurutnya, Kojek sejak beberapa bulan terakhir tidak lagi memberikan nafkah kepada adiknya dan selalu berbuat kasar.
Beberapa kali, kata dia, keluarga sudah menasehati adiknya untuk berpisah dengan Kojek. Namun sang adik selalu menolak. “Dia memikirkan nasib tiga buah hatinya,” ujar Nurbani.
Selain tak memiliki pekerjaan, kata Nurbani, Kojek pun diketahui memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan. “Dia ini informasinya pemakai obat-obat tertentu. Tidak habis pikir saya kenapa bisa melakukan hal itu, mungkin lagi sakau kali,” tuturnya.
Dirinya berharap ada bantuan dari pihak lain untuk meringankan biaya pengobatan adiknya. Sebab Susi yang masih mempunyai anak bayi.
“Kalau ada yang mau bantu, terutama pemerintah, kami akan terima dengan senang hati. Yang kita pikirkan ini bukan hanya perawatan di rumah sakit, nanti setelah ini bagaimana biaya kehidupan anaknya,” pungkasnya.
Saat ini, Kojek masih ditahan dan diperiksa secara intensif di Mapolsek Sungai Kakap. Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean mengatakan, bahwa pelaku melakukan penganiaya terhadap istrinya itu karena mencurigai istrinya selingkuh.
Sebab, anak yang dibesarkannya selama 3 tahun ini selalu diejek oleh teman-temannya. Bahwa tidak ada kemiripan dengan pelaku.
Suatu hari, kata Anton, pelaku risih diejek terus. Sehingga dia menanyakan perihal status anak ke istrinya.
“Nah, istrinya tidak menjawab. Sebab itu memang benar anak hasil hubungan mereka (Kojek dan Susi). Tersangka cekcok dengan istrinya kemudian tersangka dengan emosinya mengambil senjata tajam jenis parang seleng dan langsung menebas ke arah leher istrinya. Kemudian ditangkis oleh istrinya sehingga mengenai tangan sebelah kanan hingga putus,” papar Anton.
Saat kejadian, Tjua Bu Nguan berada di depan rumahnya. Dia berusaha menanyakan kepada pelaku, apa yang terjadi sebenarnya. Oleh pelaku yang kadung emosi, langsung menganiaya korban.
“Tetangganya yang lagi duduk di depan rumah dan akan pergi ke pasar. Kemudian didatangi pelaku. Tetangganya tanya ada apa. Pelaku diam dan langsung menganiaya tetangganya. Menurut pelaku dia tersinggung karena tetangganya ketawa saat dia bertengkar dengan istrinya,” papar Anton.
Sebelum diamankan polisi, Kojek terlebih dahulu diamankan warga yang mengetahui kejadian itu. Setelah diamankan warga, hingga akhirnya anggota Polsek Sungai Kakap tiba. Tersangka langsung saja digiring menuju Mapolsek Sungai Kakap serta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut. Saat ini pelaku masih diperiksa,” tutur Anton.
Anton menegaskan, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. “Kita buat pasal berlapis karena korbannya ada satu orang umum dan ada satu kelurganya sendiri,” tutupnya. (and/tri/oxa)