eQuator.co.id – BEREDAR video di Youtube dan WhatsApp yang disertai narasi seolah terjadi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap pelaku yang mencoblos 100 surat suara Pemilu 2019, di Madura. Ada dua narasi dalam video yang beredar itu. Sebagai berikut:
“Warga madura potong tangan pelaku kecurangan yang mencoblos 100 surat suara pemilu 2019”. Dan, “ini bukti QISHOS yg main coblos 100 surat suara dicoblos sendiri, masyarakat madura lalu memotong tangan pelaku”.
Salah satu sumber video di Akun Arif Wardana (youtube.com/channel/UC1TT-JFmZygddhmMmGSPLQA), sudah ditonton lebih dari 5.256 kali saat tangkapan layar diambil.
Melalui akun Facebook dan Instagram terverifikasi, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau tidak benar. Karena di Madura tidak ada kejadian seperti yang disebutkan di narasi video tersebut.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan Adi Syafitrah, anggota Indonesian Hoaxes, ditemukan sebuah video yang berisi kejadian yang sama, diunggah ke akun youtube Ridho Roma pada 16 Februari 2019 dengan judul “Korban carok madura..”
Video ini sama-sama berdurasi 3 menit 58 detik. Pria yang sama dengan pria yang ada di dalam video yang beredar ini tampak berusaha ditolong oleh beberapa wanita yang ada di dekatnya. “Namun karena keterbatasan bahasa, saya tidak mendapat keterangan yang jelas terkait apa yang terjadi pada pria ini,” ujar Adi dalam debunk-nya di grup Facebook Gorum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax.
Berdasarkan artikel di Wikipedia, lanjut Adi menjelaskan, carok sendiri merupakan tradisi bertarung yang disebabkan karena alasan tertentu yang berhubungan dengan harga diri. Kemudian diikuti antar kelompok atau antar klan dengan menggunakan senjata (biasanya celurit). Kata carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti ‘bertarung atas nama kehormatan’.
“Kesimpulannya, video yang beredar menyebutkan warga madura potong tangan pelaku kecurangan yang mencoblos 100 surat suara Pemilu 2019, adalah konten disinformasi. Yakni, konten yang salah,” tuturnya. (oxa)