eQuator.co.id – ‘Penyakit’ manusia di mana-mana sama. Ada pimpinan kerja sebagus-bagusnya, sejujur-jujurnya. Namun, ketika mata atasan meleng sedikit, kecurangan bisa terjadi.
Andreas (Putussibau) dan Achmad Mundzirin (Pontianak)
Belakangan ini, Satuan Lantas Polres Kapuas Hulu gencar menggelar razia kendaraan di sejumlah jalan protokol Kota Putussibau. Giat tersebut sebagai upaya penertiban atas pelanggaran lalu lintas dan menjaga keselamatan pengendara.
“Selain itu, sebagai upaya untuk mengimbau para pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraannya kepada negara,” ujar Kepala Satuan Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Kamto, di sela-sela merazia simpang empat Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu (19/10) pagi.
Pemeriksaan serentak pengemudi kendaraan yang lewat di sana bukan sekali itu saja. Dikatakan Kamto, sehari sebelumnya, 38 pelanggar aturan lalu lintas terjaring. Jenis pelanggaran didominasi tak komplitnya kelengkapan surat-menyurat syarat boleh mengemudi.
“Kemudian ada yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan motor lainnya. Untuk razia hari ini kami belum tahu berapa jumlah yang terjaring,” tuturnya. Ia juga melibatkan POM TNI, UPPD, Samsat, serta pihak terkait lainnya.
Razia gabungan di kabupaten terujung Kalbar ini rutin dilakukan sejak diberlakukannya kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku hingga Desember 2016 mendatang.
Di perempatan jalan Lintas Selatan kemarin, tepatnya simpang Masjid Darussalam, Kelurahan Kedamin Hilir, sekitar 30 anggota Satuan Lantas diturunkan. Juga disediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani langsung proses pembayaran pajak kendaraan.
Pemeriksaan kelengkapan mengendara ini dimulai dari sekitar pukul 8.30 hingga 9.30. Karena lokasi razia persis di bawah turunan Jembatan Kapuas, Putussibau, sulit bagi pengendara menghindarinya.
Penindakan kepada publik yang melanggar aturan, lanjut Kamto, dilakukan seiring antisipasi pungutan liar (Pungli) yang berpotensi dilakukan anak buahnya sendiri. Antisipasi dimaksud membuat Kamto selalu terjun langsung memantau razia yang dilakukan anggotanya.
“Jika kita turun langsung ke lapangan, para anggota tidak akan berani macam-macam. Sebab mereka selalu merasa terawasi,” beber mantan KBO Polres Sintang ini.
Jika anggotanya ketangkap tangan melakukan Pungli, ia berjanji, setelah melapor ke pimpinan pasti akan menjatuhkan sanksi. “Kita sangat konsisten menegakkan disiplin anggota dan menghindari Pungli yang dilakukan oknum anggota, sehingga citra pelayanan Satlantas ke depan semakin baik,” demikian Kamto.
Memang, anggota Polri dtuntut melayani, melindungi, dan mengayomi. Namun, sama dengan institusi lainnya (termasuk pers) sedikit orang saja yang mengotori, langsung imagenya tercoreng habis-habisan.
Hanya saja, diyakini masih banyak polisi bersih. Operasi Tangkap Tangan (OTT) di institusi sendiri belakangan ini menjadi tolok ukur revolusi mental dari Sang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Jajarannya tak bisa lagi menolak untuk menjadi sapu pembersih. Semua petinggi polisi mengikuti, yang tertangkap langsung disanksi.
Di Pontianak, Iwan Imam Susilo merupakan orang nomor satu polisi-polisi di sana. Dengan tiga melati di pundak, tongkat komando di tangan, ia telah memerintahkan provostnya untuk mencari pengotor seragam cokelat yang rutin Iwan kenakan.
Jauh sebelum ribut-ribut penangkapan polisi pelaku Pungli di Jakarta, setiap pagi Iwan berkeliling. Mengecek satu persatu fungsi yang ada di bawahnya.
Menurut dia, ini bentuk mencegah pelanggaran internal, utamanya Pungli yang berpotensi dilakukan polisi. Jajaran Polsek pun tak luput dari perhatian Iwan. Ia mengklaim, laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kinerja anggotanya selalu dinanti.
Walaupun pengawasan melekat dilakukannya, Kombes senior yang satu ini mengakui masih ada kesalahan, pelanggaran, yang dilakukan jajarannya. Walhasil, berbenah diri dengan membersihkan polisi nakal menjadi tujuan utamanya selama berkesempatan memimpin Polresta Pontianak.
Namun, berang dan marah harus ditahan ketika pembinaan masih diindahkan oleh para polisi nakal. “Ada temuan (Pungli,red), kita bina mereka ke dalam. OTT sudah kita lakukan,” jelasnya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (18/10).
“OTT Program Kapolri pun sedang kita laksanakan. Program itu untuk membangun polisi terpercaya di hadapan masyarakat,” sambung dia.
Sayang, Iwan masing enggan buka-bukaan siapa saja yang terkena program ‘revolusi mental’ kepolisian yang saat ini dilakukan pihaknya, menyambung perintah dari Kapolri. “Provost kita keliling mencari pelanggaran yang dilakukan polisi. Namun, belum kita ekspose, karena memang kita sedang dalam pembinaan,” terangnya.
Sebagai Polresta yang ditetapkan masuk Zona Integritas, lanjut dia, tentu harus memiliki polisi yang baik, jujur, tegas dalam melindungi penegakan hukum.
“Saya tak ingin mendengar ada anggota saya yang menyakiti hati rakyat. Sehingga kinerja harus dilakukan dengan profesional. Saat ini, fokus saya untuk mengantisipasi Pungli,” tegas Iwan.
Setakat ini, tercatat seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh anggota kepolisian yang ada di Polresta Pontianak. Tentu termasuk yang berada di Polsek-Polsek. Hingga hari ini, lebih banyak yang diberi punishment (hukuman) ketimbang dihadiahi penghargaan (reward) ketika bertugas.
Dan, Kepala Bagian Sumberdaya (Sumda) Polresta Pontianak, Kompol Agus Mulyana membenarkan hal tersebut. Meski pembinaan dilakukan setiap hari, masih saja ada anggota yang melakukan pelanggaran. Yang mendominasi adalah menabrak aturan kedisiplinan. Terutama pelanggaran disiplin.
“Pungli adalah pelanggaran terberat dan tidak bisa ditolerir, siapapun pelakunya dan apapun bentuknya. Khususnya di internal kepolisian. Dari Kapolri sampai ke Kapolresta sudah mewanti-wanti atau mengingatkan hal tersebut,” terang Agus.
Bagi dia, pepatah nila setitik rusak susu sebelanga berlaku. Satu saja kesalahan yang dilakukan seorang polisi, maka pria dan wanita berseragam cokelat lainnya akan terkena imbas.
“Maka dari itu, Provost terus melakukan pengawasan. Kali ini lebih intens,” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, revolusi mental di tubuh Polresta Pontianak dilakukan dengan menghadirkan para pengisi relung-relung religi. Khusus untuk polisi yang muslim, diwajibkan untuk mengikuti majelis taklim di Masjid Polresta Pontianak.
“Kita datangkan ustad, ulama, untuk memperkuat mental yang dapat diaplikasikan ketika rekan-rekan anggota menjalankan tugas kepolisian,” ungkap Agus.
Hal tersebut dilakukan sekali dalam seminggu, pada hari Rabu. “Ini untuk memperbaiki institusi Polri. Ini program yang sudah disusun, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” paparnya.
Kini, ia berharap tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya melakukan Pungli. “Jikapun ada, tentu akan ditindak secara internal. Jika melanggar pidana, tentu akan diproses secara pidana layaknya warga sipil,” pungkas Agus. (*)