eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Indonesia terus berupaya mencegah fraud atau kecurangan di sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini telah dibuktikan dengan kerjasama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Untuk mencegah fraud, kami telah bekerjasama dengan berbagai pihak,” ungkap Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Oscar Primadi, kemarin.
Ia berharap kerjasama yang terjalin tidak mempengaruhi pelayanan BPJS Kesehatan. Agar pelayanan BPJS semakin baik.
“Ini bukan untuk menakut-nakuti. Namun, untuk pencegahan fraud,” ucapnya.
Menurut putra asli Kota Pontianak ini, fraud bisa terjadi dimana dan kapan saja. termasuk dapat dilakukan oleh siapa saja. “Kita harus selalu waspada agar sistem BPJS dapat diaplikasikan secara baik dan benar,” jelasnya.
Terkait klaim rumah sakit atas pasien BPJS yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, Oscar mengatakan sudah mulai membaik dan ditunaikan. “Melalui dana cadangan BPJS semoga dapat mengatasi penundaan klaim rumah sakit yang sempat tertunggak,” demikian Oscar.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi