Capaian Perekaman KTP-el Tertinggi di Kalbar

Launching GISA dan Pencanangan KIA di Kapuas Hulu

LAUNCHING. AM Nasir bersama Kepala Disdukcapil Kalbar, Perwakilan Dirjend Dukcapil, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda menekan tombol sirene, tanda lauching program GISA di Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (12/11). Andreas-RK

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu launching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan Pencanangan Kartu Identitas Anak (KIA) di gedung DPRD setempat, Senin (12/11). Kegiatan dirangkaikan dengan sosialisasi Pemanfaatan Data dan Bimbingan Teknis Operator  SIAK dan KTP-el.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu Usmandi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam urusan administrasi kependudukan di Bumi Uncak Kapuas. Di samping itu mempercepat proses bagi penduduk wajib KTP-el untuk Pemilu.

“Kemudian mempercepat penerbitan akta kelahiran, terbangunnya database kependudukan yang akurat di Kapuas Hulu,” terang Usmandi.

Sementara itu, perwakilan Dirjend Dukcapil Kemendagri, Nurlela selaku koordinator wilayah Kalimantan menyampaikan, secara nasional perekaman KTP-el sudah 96,76 persen. Semua berkat dukungan Dukcapil daerah yang pelayanan langsung di masyarakat. “Ini untuk meningkatkan program nasional,” katanya.

Nurlela mengapresiasi tingkat perekaman KTP-el di Kapuas Hulu tinggi. Penerbitan akta kelahiran juga mampu melampaui target yang ditetapkan. Dia terus mendorong daerah agar pelayanan perekaman KTP-el tetap maksimal dengan terjun langsung ke masyarakat. “Sehingga target yang ditetapkan nasional bisa tercapai,” harapnya.

Saat ini kata dia, di Kemendagri ada sekitar 1.130 instansi/lembaga yang sudah mengakses dan memanfaatkan data kependudukan tersebut. Kedepan ia berharap, sistem layanan Adminduk bisa terintegrasi. Misalnya untuk satu permohonan layanan bisa diproses juga pelayanan lainnya kepada masyarakat.

“Sekarang pembuatan KTP-el tidak perlu membawa pengantar RT/RW, cukup membawa foto copy KK, demikian juga yang pindah datang, karena begitu di klik dan unggah data, sudah tercover semua,” papar Nurlela.

Kepala Disdukcapil Kalbar Antonius Rawing mengatakan,

program sadar kepemilikan dokumen kependudukan ini memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan. Mengingat KTP dan KK merupakan produk Dukcapil yang sangat penting. “Maka gerakan ini harus membuat kita sadar akan perubahan,” ujarnya.

Untuk mencoblos dalam Pemilu wajib memiliki KTP-el. Maka sangat disayang jika ada warga yang sudah punya hak pilih, namun legalitas untuk memilih tidak ada. Antonius juga mengapresiasi Kapuas Hulu, karena tingkat perekaman KTP-el

sudah capai 98,56 persen. “Ini angka yang luar biasa, sudah mendekati 100 persen, angka ini tertinggi untuk Provinsi Kalbar. Walaupun kabupaten perbatasan, pelayanan tidak mengecewakan, 23 kecamatan aktif melakukan perekaman,” ungkapnya.

Secara umum kata dia, permasalahan perekaman KTP-el keterbatasan sarana prasarana. Karena perangkat yang digunakan cukup mahal. Untuk itu, ia berharap ada dukungan dari pemerintah pusat dalam penganggaran sarana prasarana tersebut.

Dikesempatan sama, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengapresiasi Kepala Disdukcapil setempat beserta jajarannya yang cukup gencar melakukan perekaman KTP-el. Sehingga bisa mendekati 100 persen.

“Mereka pelayanan sistem jemput bola hingga ke kecamatan dan desa. Kemudian sosialisasi sosialisai yang dilaksanakan di kecamatan dan desa berjalan terus,” ucapnya.

Proses data kependudukan seperti KTP-el memang dinamis. Karena setiap hari bertambah usia warga wajib KTP. Oleh karenanya Nasir mengingatkan masyarakat agar sadar serta berperan aktif mengurus dokumen kependudukan itu.

“Ini untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Data kependudukan digunakan adalah data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan alokasi anggaran pembangunan serta penegakan hukum dan kriminal,” bebernya.

Nasir mengungkapkan, berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi daerah saat ini dalam melaksanakan pelayanan Adminduk, terutama berkenaan dengan fasilitas yang digunakan.

“Belum lagi banyak masyarakat yang pindah, perubahan status tidak sinkron dengan dokumen lainnya, seperti ijazah, buku nikah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menunjuk Desa Bahenap Kecamatan Kalis sebagai desa GISA tahun 2018. Desa tersebut juga sebagai tempat pencanangan Kampung KB. Kegiatan sosialisasi dan Bimtek tersebut juga dihadiri sejumlah kepala Disdukcapil kabupaten/kota se Kalbar. Hadir jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu serta para stakeholder terkait lainnya.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi