eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Revolusi industri menuntut para pekerja untuk memiliki skill maksimum dan dibutuhkan sertifikasi, agar tetap mampu bersaing di era industri 4.0. Bukan tak mungkin, di era industri modern ini, tenaga manusia bakal tergantikan oleh kecanggihan mesin dan teknologi.
“Di era 4.0 tentu yang harus dipersiapkan oleh tenaga kerja adalah keterampilan, dan tentu sertifikasi dan hal lainnya juga perlu dimiliki oleh tenaga kerja,” ujar Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kalbar, Suherman di Pontianak, Jumat (15/3).
Dia tak memungkiri saat ini tenaga kerja manusia sudah mulai tergerus dan digantikan oleh teknologi. Berupa sistem yang digunakan sebagai layanan yang lebih memudahkan.
“Seperti di jalan tol sekarang tidak ada lagi penjaga dengan menggunakan tenaga manusia, tetapi sudah menggunakan sistem. Dan ini yang dinamakan revolusi industri,” ungkapnya.
Sama halnya di sektor perbankan, Suherman memandang, bukan tidak mungkin industri keuangan yang satu ini juga mulai mengembangkan sayapnya dengan menggunakan sistem sebagai layanan kepada nasabahnya. Tentu hal ini juga mengancam tenaga kerja yang sudah ada saat ini.
“Akan banyak account officer atau tenaga kerja pemasaran di bank-bank yang tidak digunakan lagi, dan nantinya akan menggunakan sistem dalam layanannya, misalnya orang bisa mengajukan pinjaman via smartphone untuk akses pembiayaannya, sehingga ini akan mengurangi tenaga kerja,” katanya.
Untuk itu diperlukan skill serta sertifikasi bagi tenaga kerja. Dengan begitu, Suherman memandang hal ini dapat menjadi nilai lebih bagi perusahaan dalam mencari tenaga kerja konvensional.
“Sertifikasi ini masih diperlukan dan harus dipersiapkan, khususnya di bidang padat industri, baik itu perusahaan sawit, tambang dan sebagainya,” tuturnya.
Apalagi dapat dilihat di Kalbar, sejumlah perusahaan besar masih menggunakan tenaga kerja asing untuk dipekerjakan. Hal ini lantaran tenaga kerja tersebut memiliki sertifikasi yang memang dibutuhkan.
“Kita juga tidak memungkiri ada pula tenaga kerja asing yang ilegal dan ditolak. Namun kalau tenaga kerja kita punya kemampuan yang lebih tentu tidak ada alasan perusahaan menolak, bahkan dengan skill dan sertifikasi yang dimiliki, ini juga menjadi peluang warga lokal bekerja di luar, menjadi tenaga kerja asing,” pungkasnya.
Laporan : Nova Sari
Editor : Andriadi Perdana Putra