Butuh Kerja Sama Internasional Hentikan Pasokan Narkotika

ilustrasi.net

”Mereka semua mengaku mau menjadi kurir (narkotika) karena motif ekonomi”— Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim, Kombes Pol Krisno Halomoan

eQuator.co.id – JAKARTA—RK. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim mengungkap empat kasus penyelundupan sabu dan ekstasi, Selasa (9/7). Dengan berat 177 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Dalam pengungkapan itu ditemukan fakta menarik. Dittipid Narkoba tengah memetakan sindikat internasional yang memasok narkotika di Indonesia.

Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim, Kombes Pol Krisno Halomoan menjelaskan, pemetaan asal narkotika atau sindikatnya ini sedang dilakukan. Ada beberapa hal yang digunakan untuk menentukan asal narkotika.

”Selain keterangan tersangka, juga karakteristik dari narkotika,” paparnya.

Misalnya, dari narkotika seberat 177 kg tersebut. Dari kemasannya menggunakan kemasan teh Tiongkok. Kemasan semacam ini ternyata merupakan kebiasaan yang digunakan sindikat narkotika internasional yang berada di Indocina.

”Bukan di Tiongkok, namun perbatasannya dengan Myanmar,” terangnya.

Dengan begitu, Dittipid Siber juga melakukan langkah pendekatan dengan kepolisian negara yang menjadi asal narkotika tersebut. Tujuannya, untuk bisa membantu menghentikan pasokan narkotika ke Indonesia.

”Jadi, kami berupaya menghentikan sejak dari sumbernya,” paparnya.

Beberapa waktu lalu, ada lima detektif dari Kepolisian Diraja Malaysia yang datang ke Indonesia. Kelimanya bersama Bareskrim saling bahu membahu menyelesaikan kasus narkotika.

”Ini merupakan kasus extraordinary crime, maka butuh langkah yang extraordinary juga,” tuturnya.

Terkait empat kasus dengan barang bukti 177 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, dia menjelaskan bahwa dalam salah satu penangkapannya terdapat kejadian berisiko yang dihadapi petugas. Salah seorang bandar kabur dengan kecepatan tinggi di Jalan Lintas Sumatera.

”Mobil bandar kemudian terbalik dan terbakar,” urainya.

Api petugas berhasil selamatkan bandar dan barang buktinya. Dia menuturkan, terdpat 21 tersangka dalam kasus empat sindikat narkotika tersebut.

”Mereka semua mengaku mau menjadi kurir (narkotika,red) karena motif ekonomi,” jelasnya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama setengah tahun ini Polri berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti yang mencapai 1,5 ton. Keberhasilan itu menyelamatkan jutaan jiwa rakyat Indonesia.

”Ini catatan prestasi,” paparnya.

Harapannya, upaya ini juga didukung masyarakat sehingga generasi bangsa ini bisa selamat dari narkotika. ”Kita berupaya agar Indonesia tidak menjadi market narkotika,” tegas jenderal berbintang satu tersebut. (Jawa Pos/JPG)