Bupati Serahkan 80 DIPA Tahun 2016 ke Tiga Kabupaten

Penyerahan DIPA oleh Bupati Sanggau kepada Kepala Kantor Agama didampingi Kepala KPPN Sanggau--humas

eQUator – Sanggau-RK. Bupati Sanggau Paolus Hadi menyerahkan langsung 80 DIPA Tahun Anggaran 2016 kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah Pembayaran KPPN Sanggau untuk tiga Kabupaten / Kota, yaitu Sanggau, Landak, dan Sekadau.

DIPA lingkup Kabupaten Sanggau berjumlah 37 DIPA dengan nilai Rp 221,54 miliar, Kabupaten Landak berjumlah 27 DIPA dengan nilai Rp135,62 miliar, dan Kabupaten Sekadau berjumlah 20 DIPA, dengan nilai Rp73,12 miliar telah diserahkan Bupati Sanggau bersama KPPN Sanggau sebagai fasilitator.

“Mari bangun  Sanggau, Landak, dan Sekadau yang kita cintai dengan action segera sesuai dengan fungsi masing-masing,” kata Bupati Sanggau usai menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2016 di aula KPPN Sanggau, Senin (21/12).

Pada kesempatan yang sama Ketua KPPN Sanggau Danar Widanarko menyampaikan lewat sambutannya bahwa penerbitan DIPA tahun 2016 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN Tahun 2016 yang disusun berdasarkan Peraturan President No. 137 Tahun 2015 tentang rincian APBN Tahun 2016, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN Tahun Anggaran 2016.

Danar menjelaskan, khusus untuk DIPA Dana transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2016, yang merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) sebagai dasar penyaluran Dana Transfer Ke Daerah Kepada Pemerintah Daerah. “Untuk Kabupaten Sanggau ditetapkan sebesar Rp. 1.281,24 miliar. Jumlah ini termasuk sebagian Anggaran belanja K/L yang telah dialihkan ke Dana Alokasi Khusus dalam rangka mengoptimalkan dan menyelaraskan pelaksanaan desentralisasi fiskal,” katanya.

Danar Widanarko juga menambahkan saat ini KPPN Sanggau merupakan Pengelola Anggaran Kabupaten Sanggau yang terbaik di Provinsi Kalimantan Barat, karena menyelesaikan tugas lebih awal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (KiA)