eQuator.co.id – JAKARTA – RK. Bupati Jepara Ahmad Marzuqi diperiksa perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (7/1). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito.
Marzuqi yang kemarin mengenakan kopiah itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan lewat pintu utama gedung. Dia diperiksa hampir 10 jam. Pukul 20.20, Marzuqi baru keluar dari ruang pemeriksaan. “Saya diundang sebagai saksi. Saya diperiksa terkait dengan pemeriksaan ini sebagai bentuk kooperatif saya,” kata Marzuqi saat keluar dari gedung KPK.
Marzuqi yang kini juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut irit berkomentar terkait dengan materi pemeriksaan. Dia juga enggan memberi pernyataan soal upaya praperadilan yang konon akan ditempuh untuk “melawan” proses hukum di KPK tersebut. “Nanti saja lah. No comment dulu,” ujar Marzuqi seraya terus beringsut menjauh dari kerumunan wartawan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait dengan penyidikan suap hakim itu. Sejauh ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan informasi dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan di Semarang akhir tahun lalu.
“Sebelumnya tim juga di akhir tahun sudah ke Semarang untuk melakukan rekonstruksi untuk melihat beberapa lokasi dan merekonstruksi peristiwa dugaan suap yang sedang kami sidik saat ini,” paparnya.
Lalu apakah akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Marzuqi? Febri belum bisa bicara banyak. Begitu pula soal penahanan. Menurutnya, penyidik kemarin belum melakukan penahanan lantaran Marzuqi masih dipanggil sebagai saksi. “Hari ini (kemarin, Red) yang bersangkutan masih dipanggil sebagai saksi ya,” tegasnya. (Jawa Pos/JPG)