Bupati Ingin Ambil Alih Pembangunan Masjid Agung

Mangkrak karena Terjerat Kasus Hukum

TINJAU. Bupati Melawi, Panji bersama Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Ria Norsan saat meninjau kondisi 
bangunan Masjid Agung Melawi, belum lama ini. (HUMAS For RK)

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Bupati Melawi Panji menginginkan agar Pemkab Melawi dapat mengambil alih proses pembangunan Masjid Agung Melawi yang saat ini mangkrak.

Panji mengaku wacana ini sudah disampaikan kepada Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Ria Norsan saat melakukan Safari Ramadan di Kecamatan Pinoh Utara, belum lama ini

Untuk melihat kondisi pembangunan masjid, bupati bersama wagub sudah meninjau secara lansung.

“Usai melakukan pemantauan, saya melempar wacana agar Pemkab Melawi dapat mengambil alih proses pembangunannya. Saya sudah mengajak Pak Wagub untuk melihat Masjid Agung. Saya melihat sudah lama tidak ada lanjutan pembangunannya,” ujarnya.

 

Panji mengaku, wacana tersebut  disampaikan mengingat tidak adanya 
kelanjutan pembangunan masjid akhir-akhir ini. Mangkraknya pembangunan sudah menjadi pertanyaan besar umat muslim, apalagi pembangunan awal sudah menelan anggaran hingga belasan miliar.

Panji merasa hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak. Ia sendiri berharap agar nantinya bangunan tempat ibadah umat muslim ini bisa diselesaikan dengan baik.

Menurut Panji, bila memang belum ada perencanaan ke depan, dirinya berkeinginan mencari arsitek baru untuk melanjutkan pembangunan, dan tentunya juga dengan membuat perencanaan yang baru.

“Perencanaan ini lebih sebagai bayangan bagi kita berapa biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan
Masjid Agung, walau nantinya akan dilakukan secara bertahap. Saya sendiri tidak janji, tapi saya punya niat. Kalau memang bangunan masjid ini tidak selesai, maka saya akan ambil alih. Kita harus bersama-sama mendukung pembangunan masjid ini,” katanya.

Sementara itu, Panitia Pembangunan Masjid Agung, Abang Tajudin menjelaskan sejumlah alasan yang
membuat pembangunan masjid Agung terhenti. Salah satunya karena terkait persoalan hukum atas penggunaan dana pembangunan masjid.

“Panitia sebenarnya siap melaksanakan pembangunan Masjid Agung. Hanya karena masih dicekoki dengan status sebagai terlapor (pembangunan masjid disebut dalam penyelidikan polisi) dan terus diperiksa hingga gonta-ganti penyidik. Akhirnya kami memutuskan untuk menunda pembangunan 
tersebut sampai proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Tajudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Melawi ini memaparkan persoalan kasus ini harus terlebih dahulu diklarifikasi agar tak memunculkan kesalahtafsiran serta tak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

 

Terkait kasus hukum yang menjerat, Tajudin menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari lembaga terkait.

“Kasus hukumnya juga sudah lama, sudah dua tahun ini bolak-balik. Katanya ada tim khusus lagi dari
BPK yang akan memeriksa ulang berkaitan dengan kondisi fisik serta administrasi Masjid Agung,” 
katanya.

Sebelumnya, kata Tajudin, sudah pernah ada tim dari Untan yang digunakan tim penyidik, namun hasilnya juga belum diketahui seperti apa. Kemungkinan proses audit dari tim sebelumnya belum maksimal digunakan oleh penyidik untuk mencari proses status berikutnya, hingga rencananya adanya tim baru dari BPK bersama tim khusus yang dibentuk oleh penyidik kepolisian.

“Ya kita sekarang juga masih menunggu soal audit. Mereka juga belum turun ke lapangan, karena 
kalau turun mestinya melibatkan panitia serta yayasan untuk bersama kita memverifikasi kegiatan proyek masjid di lapangan,” jelasnya.

 

Sementara terkait wacana dari Pemda untuk mengambil alih pembangunan masjid, ia pun mengaku akan memberikan dukungan.

“Hanya, kami berharap pembangunan ini jangan setengah-setengah. Harus mampu diselesaikan secara menyeluruh. Walaupun mungkin dengan bertahap,” katanya.

Tajudin pun berharap pembangunan Masjid Agung ini tidak terlalu lama. Sehingga dalam kurun waktu satu hingga dua tahun sudah bisa digunakan oleh umat muslim Melawi.

 

Laporan : Dedi Irawan

Editor : Indra