“Misalnya ada blanko lima ribu sampai enam ribu lembar, cetaklah sesuai dengan urutan satu sampai enam ribu, jangan belakangan merekam tapi yang dicetak duluan,” tegasnya.
Jika praktik-praktik tersebut terjadi, Sutarmidji berjanji akan memecat oknum petugas Disdukcapil yang bersangkutan.
“Kalau ada 10 (orang), saya keluarkan Rp20 juta. Berarti ada 10 orang yang mengeluarkan (permainan) KTP-el, lewat,” katanya.
Upaya-upaya yang dilakukan tersebut, kata dia, demi menjaga keadilan pelayanan dan menjaga nama baik Kota Pontianak yang selama ini dicap terbaik se-Indonesia.
“Jaga citra Kota Pontianak sebagai kota dengan pelayanan terbaik seluruh Indonesia. Jangan sampai gara-gara itu, nama Kota Pontianak tercoreng,” ujarnya mengingatkan.
Lebih lanjut, dia meminta kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkot Pontianak tidak kaku dalam menjalankan pekerjaan. Tapi, tetap perlu mengikuti perkembangan aturan kepegawaian yang ada.