eQuator.co.id – Pontianak-RK. Setakat ini masyarakat diharapkan supaya tidak mudah terpengaruh terhadap maraknya berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian yang kian massif di dunia maya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, H Subhan Nur mengharapkan, masyarakat di seantero Provinsi Kalbar supaya tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal tersebut serta dapat senantiasa menjaga toleransi antarumat beragama.
“Kita mengimbau masyarakat siapapun yang sifatnya mencerca, memfitnah serta agama apapun tidak boleh. Berdosa,” ucap H Subhan Nur, Kamis (14/2).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini berpendapat bahwa rakyat Indonesia merupakan bangsa yang agamis. Apalagi seluruh agama yang dianut oleh masyarakat tidak memperbolehkan terhadap hoaks, ujaran kebencian dan lain sebagainya.
“Bangsa Indonesia yang agamis, bukan karakter kita melakukan itu,” tegasnya.
Menurutnya, pesta akbar demokrasi Pemilu Serentak pada 17 April mendatang. Yakni, Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), namun yang lebih rentan adalah Pilpres.
“Jika dilihat dari banyaknya kabar-kabar di media sosial, Pilpres yang lebih hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia. Bahkan ironisnya informasi itu sebagian besar ditelan mentah-mentah tanpa memeriksa kebenarannya,” tuturnya.
Meskipun demikian, H Subhan Nur menambahkan, berdasarkan pantauannya bahwa ujaran kebencian, berita bohong dan lain sebagainya. Yang berasal dari daerah lain, ternyata tidak sedikit pula masyarakat Kalbar yang meneruskan informasi tersebut.
“Sebenarnya Kalbar masyarakatnya sudah kondusif serta toleransi sangat tinggi. Janganlah dibuat ricuh dengan kabar bohong, hujat dan lain sejenisnya itu,” harapnya.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap media sosial (Medsos) perlu terus ditingkatkan secara optimal oleh semua stakeholder terkait, sehingga apapun informasi yang muncul bisa dideteksi sebagai langkah serta upaya mencegah hal buruk atas informasi tersebut.
“Kita minta antisipasi ini perlu ditindaklanjuti dengan upaya lain, sehingga meminimalisir isu sara yang berkembang yang berakibat daerah tidak kondusif. Dari aspek hukum sudah ada tindakan, tapi kita minta maksimal penegakannya,” lugasnya. (agn)