Putussibau-RK. Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kapuas Hulu membekuk dua pelaku judi kolok-kolok di Desa Nanga Nuar, Kecamatan Silat Hulu, Minggu (14/2) pukul 21.30.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Charles Berto Nikolas Karimar SIK mengatakan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Dari informasi itu saya memberangkatkan anggota Reskrim, mengecek kebenaran informasi tersebut. Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ternyata benar, ada permainan judi kolok-kolok,” kata Charles di Mapolres, Kamis (18/2).
Tersangka SA selaku bandar, warga Kelurahan Suka Jasa, Kecamatan Tempunak, Sintang. Sementara pemainnya YF, warga Silat Hulu, Kapuas Hulu.
Dikatakan Charles, judi kolok-kolok yang dilakukan SA dan YF bertepatan dengan pesta perkawinan di Kecamatan Silat Hulu. Saat digerbek petugas, satu bandar berhasil melarikan diri. “Saat penggrebekan, ada satu bandar berhasil melarikan diri. Akhirnya kita hanya menangkap dua pelaku saja,” ungkap Charles.
Setelah meringkus SA dan YF, dari TKP polisi menyita barang bukti (BB) sebuah handphone, tiga biji dadu kolok-kolok, dua lembar lapak, uang Rp400 ribu.
Dijelaskan Charles, kedua tersangka dijerat pasal 303, tentang Perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Menurut Charles, awal 2016 ini, kasus perjudian yang ditangani Polres Kapuas Hulu baru satu kasus. Tahun lalu juga satu kasus, yakni judi online, yang ditangkap saat operasi Pekat (penyakit masyarakat). “Judi tetap menjadi atensi kita. Bahkan kita menargetkan pengungkapan kasus perjudian ini hingga keseluruh kecamatan di Kapuas Hulu,” tegas Kasat Reskrim.
Dari pengakuan SA, dia bukanlah bandar utama ketika judi dibuka. Hanya membantu menggantikan bandar yang sedang pergi. Sehingga ketika disergap polisi, dia pun tak berkutik. “Waktu itu kebetulan saya gantikan sementara, sebab Ceker yang satunya itu sedang mabuk. Saya tidak bisa bergerak saat penangkapan. Saya baru pertamakali, kita hanya bantu bayarkan uang kalau ada yang masang,” kilah SA yang mengaku buruh di perkebunan sawit ini. (dre)