Buka Akses Jalan di Pasar Sudirman

Satpol PP Bantu Bongkar Lapak PKL

Tak hanya itu, kata Adriana, petugas gabungan juga membantu angkut sampah-sampah bekas pembongkaran. Dalam pelaksanaan pembongkaran ini, sambung Adriana, beberapa lapak PKL lain terlihat masih ada yang menyalahi aturan. Dan, para PKL itupun meminta waktu sampai Senin depan untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Nantinya, apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan, namun masih saja tidak dibongkar, maka tim gabungan akan datang kembali membawa mobil pemadam kebakaran. “Itulah hari terakhir. Kalau seandainya mobil pemadam masih belum bisa masuk, maka kita akan bongkar,” tegasnya.

Karena, sambung Adriana, Satpol PP ini sifatnya ramah. “Jadi tidak ada yang garang-garang kayak dulu. Berbeda,” jelasnya.

Selama di Satpol PP, Adriana mengaku tidak pernah melakukan penertibkan secara paksa. Melainkan para PKL sendiri yang menertibkan lapaknya.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya melakukan upaya sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, musibah kebakaran.

Sehingga kata dia, apabila tidak ada ruang yang disediakan bagi mobil pemadam kebakaran masuk, maka akan berbahaya. “Karena Satpol PP tupoksinya sekarang dengan bidang pemadam kebakaran. Disitu kita kan harus ada untuk penyelamatan. Sekarang kalau seandainya ada kebakaran dan tidak bisa lewat, maka hancur semua,” terangnya.

Adriana mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan para PKL yang bersangkutan untuk sama-sama membahas terkait pembongkaran ini. Demi kenyamanan bersama. “Kita sudah rundingkan dengan para PKL. Mereka juga bersahabat dan merespon positif tindakan kami,” ungkap dia.