Buang Jauh Diskriminasi Atas Kampung Beting

MENGENANG MASA LALU. Jamaah Majelis Ta’lim El-Betinqy khusuk hingga menitikkan air mata mengenang masa lalunya.

eQuator – Stigma negatif yang terbangun di Kampung Beting, Pontianak, harus diakui masih melekat sampai hari ini. Menurut kacamata pengamat sosial dari Universitas Tanjungpura, Drs. M. Sabran Achyar, M.Si, stigma tersebut sangat tidak etis.

Pengakuan salah seorang warga kepada Rakyat Kalbar yang ditulis pekan lalu bahwa sulit cari pekerjaan bila ber-KTP Kampung Beting sangat diskriminatif. “Perlakuan seperti itu sebenarnya tidak boleh terjadi. Hanya karena stigma negatif sehingga menganggap orang semuanya jelek,” ungkap Pembantu Dekan III Fisipol Untan itu kepada Rakyat Kalbar, Minggu (29/11).

Padahal, kampung asli bagian dari cikal bakal Kota Pontianak itu tumbuh dari keberadaan Keraton Kadriah yang mencatat sejarah cemerlang kejayaan Kesultanan Pontianak. Sayangnya, diakui Sabran, belum ada penelitian komprehensif atas kampung yang akhirnya dituding sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan, pengedar Narkoba dan premanisme. Bagaimanapun, status dan kondisi seperti itu tidak berdiri sendiri.

“Stigma negatif itu disebabkan faktor-faktor, salah satunya pelaku kriminal banyak dari orang luar. Dan, diskriminasi terhadap warga Kampung Beting susah mendapatkan pekerjaan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kecamnya.

Sabran menganalisa, melekatnya konsep budaya kesetiakawanan sosial yang tinggi di sanalah yang memunculkan anggapan negatif terhadap Kampung Beting. “Harus ada kebijakan Pemerintah Kalbar maupun Kota Pontianak untuk menekan stigma itu agar adanya persamaan hak dan kewajiban bagi warga di Kampung Beting. Sehingga, secara perlahan, stereotip itu terhapus,” ujar Sabran.

Kalau pemerintah maupun masyarakat ingin membangun suatu daerah, tidak semestinya prasangka buruk itu dibiarkan tetap ada. “Kehidupan di manapun tentunya ada yang baik, positif dan negatif, jadi bukan hanya di Kampung Beting saja,” tegasnya.

Dituntut munculnya kesadaran semua pihak, termasuk pemerintah kota, untuk melakukan langkah-langkah agar stigma negatif tersebut hilang. Secara internal dan eksternal, kampung tua itu harus punya kemauan meningkatkan SDM melalui pendidikan berbagai bidang.

Sabran menyarankan adanya lembaga advokasi agar masyarakat di Kampung Beting mendapat perlakuan adil. Perihal pekerjaan sudah diatur di dalam undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Kalau kemampuan ada, syarat untuk bekerja terpenuhi, masih saja ditolak karena stigma negatif Kampung Beting, lembaga tersebut dapat mengirimkan nota keberatan mewakili warga yang ditolak,” paparnya.

Sebagai kampung tua yang memiliki legenda, heritage, perlu kepedulian pemerintah menjadikannya pusat budaya dan pariwisata. Ada komunitas puritan, warisan kental pemeluk Islam dengan segala kekayaan ilmunya hingga sosiologi perkotaan yang berbeda dengan kawasan lainnya.

“Sejarah Kota Pontianak itu ada di Kampung Beting. Apabila potensinya digali dan dikelola secara profesional, multi efek (secara ekonomi,red) sebuah kampung budaya akan memberikan nuansa baru,” saran Sabran.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.