eQuator.co.id – Pontianak-RK. Menghadapi zaman serba instan, pemerintah daerah berbenah. Terus berinovasi, akhirnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) model drive-thru atau kendara lewat diresmikan di Pontianak, Kamis (10/8) pagi.
“Gunakan teknologi yang serba canggih ini untuk meningkatkan pembangunan dan menjalin komunikasi positif, sehingga memunculkan ide-ide cemerlang sepeti pembangunan Samsat Drive-Thru ini,” ujar Gubernur Cornelis ketika meresmikan fasilitas baru besutan Pemprov Kalbar tersebut di area UPT Museum Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak Selatan.
Ia sekaligus melaunching kantor baru Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi terobosan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak ini.
Cornelis berharap, kedepannya, pembaharuan sistem terus dilakukan guna menbuat birokrasi menjadi cepat, mudah, dan murah. “Terus lah berinovasi. Jika ingin maju, perbanyak lah menjalin keharmonisan dengan stakeholder karena keberhasilan tujuan kita melayani masyarakat tidak akan terlepas dari peran serta dan dukungan stakeholder itu sendiri,” pintanya.
Tujuan pembangunan Samsat Drive-Thru Pontianak ini adalah menyediakan tempat pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang simpel, cepat, dan pengendara tidak perlu lagi turun dari kendaraannya. Selain itu, mengoptimalkan pelayanan secara profesional, dan membantu mengoptimalkan penerimaan PKB secara keseluruhan.
Acara peresmian tersebut dihadiri jajaran Forkompinda tingkat provinsi, kepala daerah sejumlah kabupaten/kota, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kalbar. Kepala BPKPD Kalbar, Samuel mengatakan, setiap tahun terjadi perkembangan jumlah kendaraan yang cukup signifikan di Kalbar.
“Utamanya di Kota Pontianak, setiap tahun rara-rata pertumbuhan jumlah kendaraan sebesar 10 persen,” tuturnya.
Data terakhir menunjukkan jumlah semua jenis kendaraan di Kalbar sebanyak 1.569.236 unit yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Guna memudahkan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, perlu dilakukan penambahan tempat layanan.
“Satu diantaranya menyediakan pelayanan melalui Samsat Drive-Thru ini,” jelas Samuel.
Dipaparkannya, pembangunan Samsat Drive-Thru merupakan inovasi tambahan pelayanan pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor. Yang berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
“Saat ini, di luar Samsat Drive-Thru sudah tersedia berbagai jenis tempat pelayanan yang berkaitan dengan urusan ke-Samsat-an,” imbuh dia. Berbagai tipe tempat pelayanan Samsat ini bisa dilihat di grafis.
Motif bangunan Samsat Drive-Thru tersebut bernuansa bangunan rumah adat yang disesuaikan dengan lingkungan komplek Museum Pontianak. Sehingga diharapkan menambah daya tarik pengunjung museum.
“Dipilihnya komplek museum dengan pertimbangan tersedia lahan yang cukup luas dan terletak di tempat yang strategis sehingga mudah dijangkau wajib pajak,” terang Samuel. Samsat Drive-Thru, lanjut dia, hasil dari inovasi proyek perubahan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III Kepala Bidang Pajak BPKPD Kalimantan Barat pada Tahun 2016.
Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik dibukanya Samsat Drive-Thru tersebut. Keberadaan gerai ini menambah deretan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada sehingga masyarakat mudah melakukannya.
“Ini salah satu inovasi yang inovatif. Di Samsat Drive-Thru ini, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, tetapi dari dalam kendaraan mereka bisa langsung membayarnya di loket. Cukup bawa STNK dan invoice pajaknya,” tutur Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang juga menghadiri peresmian Samsat Drive-Thru tersebut.
Edi mengatakan, dengan bertambahnya satu lagi loket pembayaran pajak kendaraan memberikan alternatif kepada masyarakat. Dan menjadi pelengkap bagi pelayanan publik di Kota Pontianak, terutama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Terlebih, pelayanan publik menjadi salah satu visi dan misi Kota Pontianak sehingga loket pelayanan itu semakin melengkapi layanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya.
Ia mengajak masyarakat Kota Pontianak yang memiliki kendaraan bermotor dan telah memasuki jatuh tempo pajak kendaraannya untuk segera membayar pajak. “Mari memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal,” pinta Edi.
Laporan: Rizka Nanda, Fikri Akbar
Editor: Mohamad iQbaL