BPKP Hadirkan Layanan Siskudes

Agar Pelaporan Keuangan Pemdes Lebih Baik

Ilustrasi-NET

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Sebagai upaya untuk mempermudah laporan keuangan bagi pemerintah desa (Pemdes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hadirkan layanan Siskudes. Layanan ini berdasarkan hasil diskusi BPKP bersama DPR Komisi XI, KPK dan Kemendagri serta arahan Presiden untuk membuat semacam aplikasi untuk layanan laporan keuangan Pemdes.

“Dimana berdasarkan dari amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa agar dapat berjalan dengan baik, maka dari itu kita membuat semacam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes),” ujar Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah (PLP) Keamanan dan Pertahanan BPKP, Doddy Setiadi saat dijumpai di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (10/5).

Layanan keuangan ini dibuat dalam rangka mempermudah arah pelaksanaan Pemdes dalam mengelola keuangannya.

“Caranya cukup mudah, hanya cukup diinstal melalui note book atau laptop mereka sudah bisa memprosesnya dengan baik dan bisa menghasilkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam tata kelola keuangan desanya,” terangnya.

Aplikasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan Pemdes sebaik mungkin. Apalagi diketahui dari sisi latar belakang pendidikan aparat desa tidak semua sama.  Latar belakang pendidikannya ada yang memadai dan tidak.

“Sehingga dalam membuat desain melalui Siskudes ini juga mendasar pada kepaktrisan dalam pelaksanaannya, lebih kepada  kemudahan, termasuk juga bahwa sarana dan prasaran yang digunakan,” jelasnya.

Namun untuk implikasinya di lapangan, tentu tidak serta merta dapat dilakukan BPKP. Sebab kewenangan dari tenaga pelaksana tata kelola Pemdes berada di bawah Kemedagri dan Kemendes.

“Kita harus memperoleh semacam amanah atau kesepahaman dengan mereka dalam menetapkan apa yang menjadi hasil final dari Siskudes tersebut, sehingga kita juga berharap menjalankan amanah dengan baik,” imbuhnya.

Doddy menyebutkan, saat ini Siskudes sudah diimplementasikan lebih dari 415 Pemdes se Indonesia. Jumlah ini akan bertambah sehingga seluruh proses keuangan desa bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab targetnya laporan keuangan desa menjadi bagian dari laporan keuangan Pemda, dalam pentuk penyajian laporan keuangan daerah. “Dengan lengkapnya laporan Pemdes ini juga jadi objek dari audit BPK, sehingga kita harapkan bisa berjalan,” pungkasnya.

 

Laporan: Nova Sari

Editor: Arman Hairiadi