eQuator.co.id – Jakarta-RK. Tunggakan pembayaran klaim Rumah Sakit dari BPJS Kesehatan di banyak daerah yang besarannya mencapai triliunan rupiah, dinilai menjadi persoalan serius. Hal tersebut tentu berdampak kepada pelayanan pasien.
Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (Kornas MP BPJS) Hery Susanto, usai mengunjungi sejumlah pasien di berbagai rumah sakit. Dia pun mendesak BPJS Kesehatan segera merampungkan problem tunggakan klaim di Rumah Sakit.
“Jangan sampai rumah sakit menjadi kambing hitam karena tidak bisa memberi obat dan berimbas pada pelayanan kepada pasien,” tegasnya.
Hery menjelaskan, sejak Oktober 2017 hingga Pebruari 2018, tunggakan terjadi di banyak daerah. Di Yogyakarta, BPJS Kesehatan menunggak hingga Rp 23,5 miliar, Kota Cirebon Rp 55 miliar, Provinsi Jawa Timur menunggak hingga Rp 384 miliar.
“Banyak wilayah lainnyaalami masalah serupa. Tunggakan pembayaran klaim itu yang berimbas pada pelayanan bagi para pasien Rumah Sakit terganggu,” ujarnya.
Hery mengatakan, uangnya ada di BPJS Kesehatan, dengan rumitnya proses administrasi internal BPJS Kesehatan, padahal pihak rumah sakit terus mengeluarkan anggaran-anggaran setiap harinya.
Anggaran pelayanan JKN itu dikeluarkan setiap hari untuk belanja obat-obatan, untuk operasional pegawai, operasional perawatan gedung dan lainnya. “Prihatin banyak rumah sakit jadi korban bulan-bulanan BPJS Kesehatan. Kalau obat tidak ada, pasien bagaimana, BPJS kesehatan harus sehat untuk rakyat,” tegasnya.
Hery juga mempertanyakan skala prioritas BPJS Kesehatan dalam membayar klaim ke RS/faskes I. Apakah tidak utamakan RS/faskes yang skala menengah ke bawah atau justru utamakan RS korporasi kelas atas/besar?
“BPJS Kesehatan banyak menunggak bayaran klaim ke RS, terutama kelas menengah ke bawah yang rata-rata milik pribumi, dan menjadi sarang pelayanan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Jelas ini membuat pelayanan kesehatan rakyat menjadi tidak sehat,” ujarnya.
Dalam kunjungannya langsung ke RS yang komplain klaimnya belum dibayar BPJS Kesehatan, Hery menemukan proses pembayaran yang bermasalah.
Menurut dia, pelayanan RS jalan terus. Sementara, RS milik pribumi yang kelas menengah bawah pembayaran klaimnya dilakukan dengan cara dicicil. “Jika tata kelola BPJS Kesehatan begitu, bisa gulung tikar dong semua rumah sakit pribumi yang kebanyakan golongan menengah ke bawah,” ujar Hery.
Selain pola pembayaran klaim yang diskriminatif kepada RS pribumi kelas menengah bawah, menurut Hery, proses kolapsnya sebuah rumah sakit pun akan terjadi karena kehabisan tenaga atau uang. “Kalau pinjam duit di bank malah kena bunga rentenir, bahkan BPJS Kesehatan harusbayar denda karena telat bayar klaim dan tak mampu menutupi pinjaman bank plus bunganya.” (RMOL)