Boeing 737 Max 8 Dilarang Terbang Sementara

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Dunia penerbangan kembali heboh. Pesawat Boeing 737 Max 8 kembali jatuh tidak lama setelah lepas landas. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melarang terbang sementara pesawat tersebut di Indonesia.

Pesawat Ethiopia Airlines ET-AVJ jatuh setelah enam menit lepas landas dari Bandara Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3). 149 orang penumpang dan 8 orang kru tewas. Termasuk seorang warga negara Indonesia, Harina Hafitz.

Harina adalah seorang staff World Food Program (WFP) PBB yang berdomisili di Roma, Italia. Dia bersama enam rekannya dari WFP dalam penerbangan menuju Nairobi, Kenya. Rencananya, mereka akan menghadiri sebuah acara yang digelar PBB terkait pangan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menuturkan, jenazah Harina belum ditemukan hingga tadi malam. ”KBRI Roma masih terus koordinasi dengan KBRI di Addis Ababa dan WFP di Roma terkait pencarian hingga pemulangan jenazah,” katanya.

Pesawat nahas itu berjenis Boeing 737 Max 8. Sama seperti pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang amblas di perairan Karawang 29 Oktober lalu. Pesawat tersebut jatuh 13 menit setelah take-off. Saat itu 189 orang tidak ada yang selamat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti menyatakan, akan melakukan inspeksi serta melarang sementara (temporary grounded) Boeing 737 Max 8 mengudara di tanah air. Pihaknya ingin memastikan pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. ”Pak Menhub (Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Red) sudah menyetujui,” ucap Polana.

Inspeksi akan dilakukan hari ini. Jika menemukan masalah saat itu juga, maka pesawat dilarang terbang sementara di tempat. ”Baru boleh terbang jika inspektur penerbangan menyatakan selesai pemeriksaan dan laik terban kembali,” jelas alumnus Pascasarjana bidang Transportasi Insitut Teknologi Bandung tersebut.

Pengawasan pengoperasian Boeing 737 Max 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober tahun lalu. Pasca tragedi Lion Air JT 610. Hingga saat ini Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA). FAA telah menerbitkan arahan kelaikan udara bagi seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan pesawat generasi keempat Boeing 737 itu. Yakni, PT Garuda Indonesia dan Lion Air.

Ditjen Hubud telah mengadopsi panduan itu untuk menjamin Boeing 737 max 8 laik beroperasi di Nusantara. Mereka sudah menerima laporan FAA terkait langkah lanjutan memastikan kondisi laik terbang pesawat buatan Amerika Serikat itu.

Polana mengatakan, sudah menerima pernyataan langsung dari Perushaan Boeing. Mereka berjanji akan memberikan hasil investigasi kecelakaan Ethiopia Airlines. Mantan Kasubdit Prasarana Bandara Kemnhub itu mengimbau agar seluruh maskapai mematuhi aturan yang berlaku. ”Keselamatan itu utama dalam penerbangan,” tegasnya.

Tiongkok malah lebih dulu menerapkan kebijakan larangan terbang sementara bagi Boeing 737 Max 8 per pukul 18.00 waktu setempat. Prinsipnya tidak ada toleransi untuk bahaya keselamatan. Negeri Tirai Bambu merupakan salah satu pengguna Boeing 737 Max 8 terbesar di dunia. Total ada 97 armada yang dimiliki oleh beberapa maskapai di sana.

Pada 2011, Dewan Direksi Perusahaan Boeing menyetujui ide pembuatan pesawat Boeing 737 Max series. Pesawat tersebut muncul sebagai tandingan Airbus A320 neo yang dirilis tahun 2010. Saat itu ada tiga maskapai yang tertarik dan langsung memesan. American Airlines, Lion Air, dan Aviation Capital Group. Lion Air menjadi pemesan terbanyak dengan 201 armada.

Butuh enam tahun proses penggarapan hingga akhirnya tiga varian Boeing 737 Max series diluncurkan pada 2017. Yakni, 737 Max 7, 737 Max 8, dan 737 Max 9. Seri tersebut menggantikan versi terlaris Boeing 737 Next Generation 737-700, 737-800, dan 737-900ER. Tentu dengan teknologi dan mesin yang lebih canggih.

Boeing 737 Max series menggunakan mesin LEAP-1B dari CFM Internasional. Mereka mengklaim mesin pesawat anyarnya itu lebih efisien 16 persen dalam konsumsi bahan bakar dari A320 dan 4 persen lebih rendah ketimbang A320 Neo. Boeing 737 Max series memiliki kemampuan daya jelajah terbang hingga 6.500 km.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengapresiasi upaya Ditjen Hubud dengan segera mengeluarkan kebijakan larangan terbang sementara. Dalam dua kejadian Boeing 737 Max 8, pesawat jatuh menukik tajam dari ketinggian 8 ribu kaki. Interval waktunya pun kurang dari 15 menit usai lepas landas. ”Apabila hasil investigasi penyebab kecelakaan Ethiopia Airlines mirip Lion Air PK-LQP JT-610, maka akan menjadi beban berat bagi Boeing,” tutur Alvin.

Menurut dia, harus ada upaya yang konkret dari Manufaktur Pesawat asal Negeri Paman Sam tersebut. Membenahi kelemahan pesawat untuk meningkatkan kualitas sekaligus menjamin keselamatan penumpang. ”Setelah itu bisa diatasi, baru diizinkan terbang lagi,” imbuhnya. (Jawapos/JPG)